Bukan Hanya Rumah dan Kendaraan Mewah Saja, Barang-barang Milik Istri Doni Salmanan Juga Disita Polisi

- 15 Maret 2022, 22:03 WIB
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina /Instahram @donisalmanan/

Seperti yang diketahui, setelah ditetapkan tersangka atas kasus penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option, seluruh aset yang ia miliki telah disita Polisi.

Dimulai mobil, rumah, motor hingga barang-barang mewah bernilai fantastis ini telah disita Polisi.

Baca Juga: Pembangunan Klinik Mata Puspa Seruni Dinilai Tak Beretika, Warga Padamulya Tasikmalaya Ajukan 10 Tuntutan

Atas kasus tersebut, Doni dinyatakan telah melanggar Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.

Doni Salmanan juga diduga melanggar Pasal tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Maka, dari kasus ini, Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rahmawati

Sumber: Instagram @nyinyir_update_official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah