PRIANGANTIMURNEWS- Atta Halilintar memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong yang menjerat Doni Salmanan.
Diketahui saat ulang tahun Atta menerima kado berupa tas mewah merek Dior pemberian Doni Salmanan Crazy Rich Bandung tersebut.
Suami Aurel Hermansyah itu memenuhi panggilan sambil didampingi rombongan dan kuasa hukum, Kamis 17 Maret 2022 siang tadi.
Atta mengaku siap mengembalikan tas mewah yang diberi Doni Salmanan saat ulang tahunya pada 20 November 2021.
Baca Juga: Cara Melawan Rasa Malas Mengerjakan Skripsi
Saat itu Atta sedang ulang tahun dan banyak diberi hadiah, bukan hanya dari Doni Salmanan saja.
"Iya betul kita kembalikan aja, kita semua ikut peraturan yang berlaku," katanya saat ditanya wartawan.
Tas mewah merek Dior yang diberi Doni Salmanan belum pernah sama sekali dipakai oleh Atta.
Itu diakuinya masih ada mereknya yang melekat di tas mewah pemberian Crazy Rich Bandung tersebut.