PRIANGANTIMURNEWS- Seorang musisi berinisial AB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di duga terlibat penggunaan psikotropika.
"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat, 3 Juni 2022.
Dalam keteranganya, pihaknya belum menjelaskan secara rinci aktivitas penggunaan psikotropika yang di duga dilakukan oleh AB.
Baca Juga: Sutan Sjahrir, Enam Tahun di Surga Pengasingan Banda Neira
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap petugas pada Kamis, sekitar pukul 12.30 WIB.
Hal yang sama juga di sampaikan Akmal, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AB.
"Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujarnya.***