Diungkit Kembali? Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Pejuang FPI Di KM 50 Cikampek

- 25 Juli 2022, 17:18 WIB
Ilustrasi Habib Rizieq Shihab pada kasus KM 50
Ilustrasi Habib Rizieq Shihab pada kasus KM 50 /Tangkapan Layar Youtube Beda Nggak?/

  
PRIANGANTIMURNEWS - Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dibebaskan dari rutan bareskrim Polri setelah terjerat dua kasus.

bebasnya mantan ketua FPI ini mengingatkan kembali akan kasus penembakan yang menewaskan anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.

Apakah dengan kembalinya Habib Rizieq akan mengungkit kembali kasus ini Mari kita Bongkar.

Muhammad Riziq Bin Husein Shihab lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1965 Ia adalah anak bungsu dari 5 bersaudara dari pasangan Husein Shihab dan Syarifah Sidah Alatah.

Ayah Habib Rizieq adalah seorang pendiri gerakan Pandu Arab Indonesia pada tahun 1937 paduan Indonesia adalah sebuah perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia yang memiliki keturunan Arab yang berada di Jakarta.

Baca Juga: Berita Persib Tekini: Tidak Puas Dengan Hasil Imbang, Robert Singgung Robby Darwis!!

Panduwara Indonesia kemudian berganti nama menjadi Pandu Islam Indonesia Ayah Habib Rizieq wafat ketika dirinya berusia belum genap setahun.

Sejak saat itu dirinya beserta saudara-saudaranya diasuh seorang diri oleh ibunya, Ibu Habib Rizieq sendiri Syarifah Alatas bekerja sebagai penjahit pakaian dan perias pengantin Syarifasidah Alatas tidak dididik di dalam Pesantren.

Meski begitu dirinya tetap memperhatikan pendidikan anak-anaknya dan membimbing Habib Rizieq dengan pendidikan agama setelah tamat SMA Habib Rizieq melanjutkan pendidikannya di King Saudi University Arab Saudi.

Di kampus Ini dirinya mampu menyelesaikan studi 1 selama 4 tahun dengan menyandang predikat cumlaude suami dari Syarifah pahlawan Yahya ini melanjutkan kuliah pascasarjana di Universitas antar bangsa Malaysia dengan mengambil studi Islam.

Baca Juga: Inilah Hasil Pertandingan, Klasemen, Topskor, Top Assist, dan Jadwal Liga 1 Hari Ini

Tak berhenti di situ dia melanjutkan pendidikan doktor di universitas yang sama sebelum mendirikan dan menjabat sebagai ketua umum Front Pembela Islam.

Habib Rizieq pernah menjabat sebagai kepala sekolah di Madrasah Aliyah di Jakarta karinya berlanjut di dewan Syariah bank pembiayaan rakyat Syariah atau BPRS Tangerang juga menjadi presiden direktur markas Syariah,

Habib Rizieq Shihab mendeklarasikan terbentuknya FPI pada tanggal 17 Agustus 1998 organisasi ini memiliki kelompok internal yang disebut sebagai sayap juang bernama Laskar Pembela Islam kelompok,

Para militer dari FPI ini dianggap kontroversial karena kerap melakukan aksi penertiban terhadap kegiatan-kegiatan yang dinilai kontroversial.

Tindakan penertiban yang dilakukan oleh kelompok Laskar Pembela Islam ini utamanya dilakukan pada masa Ramadan dan seringkali berakhir dengan kekerasan.

Baca Juga: Penyebabnya Sudah Terjadi 85%? Sungguh Kasian 9 Negara Ini Terancam Bangkrut Seperti Sri Lanka Ditahun 2023!

Sosok ini terkenal kontroversial 20 April 2003 lalu dirinya pernah ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV.

Meskipun sempat dibawa kabur oleh para pendukungnya gambar akhirnya Rizieq berhasil divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Pusat 29 Juli 2003.

Selanjutnya 30 Oktober 2008 ayah 7 orang anak ini kembali divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah terkait penyerangan terhadap masa aliansi kebangsaan untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan atau akbb.

Pada peristiwa insiden Mona 1 Juni dirinya terbukti secara sah menghancurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain.

Sesuai dengan pasal 170 ayat 1 pasal 55 kuhp, Habib Rizieq Shihab belum terhenti sampai di situ kalau masalah ini kembali menjadi sorotan saat diundang memberi ceramah oleh bupati Purwakarta pada tanggal 13 November 2015.

Baca Juga: Juragan99 Kalah Tajir? Seperti Ini Perbandingan Harta Kekayaan Pemilik MS Glow vs PS Glow

Ketika sedang berceramah Rizieq Shihab mempelesetkan kata Sampurasun menjadi campur racun dalam Bahasa Sunda,

Sampurasun bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa Atas kejadian ini Habib Rizieq dilaporkan oleh aliansi masyarakat Selat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh angkatan muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat,

Atas teduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda karena telah memplesetkan salam Sunda Setahun kemudian tepatnya 27 Oktober 2016,

Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ketua partai nasional Indonesia Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno,

Atas pernyataan Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantai sedangkan Pancasila Piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala masih di tahun yang sama 26 Desember 2016 perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia atas tuduhan penistaan agama.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap!! Ternyata Begini Fakta Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo

Karena telah berkata kalau Tuhan beranak lidahnya siapa masih berlanjut ke awal November 2018 Rizieq Shihab kembali menjadi sorotan lantaran beredar kabar bahwa ulama kontroversial ini ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi.

Namun kabar ini dibantah oleh pengacara pribadinya yang mengatakan bahwa Rizieq tidak ditangkap Rizieq diperiksa oleh pihak kepolisian setempat karena pemasangan bendera berkalimat tauhid di dinding tembok rumahnya,

Pada Rabu 20 Juli 2022 Muhammad Rizieq Shihab kembali ke kediamannya di Petamburan setelah ditahan selama 1,5 tahun di rumah tahanan Bareskrim Polri

Ia keluar dari tahanan lebih cepat karena telah dinyatakan bebas bersyarat oleh Kementerian Hukum dan Ham sebelumnya Rizieq divonis kurungan penjara atas dua kasus berbeda,

Kasus pertama mengenai kerumunan di Petamburan kasus ini bermula pada 14 November 2020 ketika Rizieq Shihab mengadakan acara pernikahan putri.

Baca Juga: Kasus Subang Paling Heboh: Benarkah 2 Saksi Ini Akan Ditetapkan Jadi Tersangka, Cek Faktanya!!

Keempatnya sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam acara yang digelar saat pandemi ini mengundang kerumunan massa dalam jumlah besar.

Pemerintah setempat mencoba memfasilitasi acara ini dengan membagikan masker dan menutup Jalan, namun jumlah masa membuat penegakan protokol kesehatan sulit diterapkan,

Kegiatan ini pun menuai berbagai kritikan dari masyarakat dan menyeret Rizieq kasus hukum lalu pada 27 Mei 2021 majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Timur membacakan vonis kepada Habib Rizieq.

Kasus kedua menjoran Rizieq Shihab sebulan setelah vonis kasus pertamanya kasus ini bermula ketika Rizieq Shihab dirawat di Rumah Sakit Ummi kota Bogor.

Tak lama setelah ia menggelar acara pernikahan yang menimbulkan kerumunan masa saat dibawa ke Rumah Sakit Umi pada 24 November 2021.

Baca Juga: Kasus Subang Teraktual: Pelaku Adalah Orang Yang Dikenal Baik Dimasyarakat! Cek Faktanya.

Rizieq meminta agar kondisi kesehatannya yang terbukti positif Corona tak disampaikan ke publik dan tak dilaporkan kepada saat kaswabah di kota Bogor.

Majelis menyatakan bahwa resep Shihab terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana yakni turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran.

Insiden kilometer 50 bermula dari perintah kepada 7 anggota kepolisian untuk melakukan pemantauan kepada Habib Rizieq.

Pemantauan yang menggunakan 3 mobil ini berujung pada aksi kejar-kejaran hingga menembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian kepada anggota FPI.

Penyidikan kasus bentrokan antara FPI dan Polri di jalan tol Jakarta Cikampek KM 50 dilakukan dengan seksama insiden tewasnya 16 orang pengikutnya dianggap memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara sistematis.

Kasus ini bahkan disorot oleh Kementerian Luar negeri Amerika Serikat melalui laporan yang berjudul 2021 country Force practice Indonesia.

Baca Juga: Mana Lebih Disegani? Seperti Inilah Perbandinan Tugas & Fungsi PM vs Propam Indonesia

Saat ini belum ada media yang memberitakan Apakah Habib Rizieq akan mengungkit kembali kasus yang menewaskan pengikutnya di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YOUTUBE BEDA NGGAK?


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah