Jika tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja dan jika di setujui akan di daftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.
Baca Juga: Lirik Lagu Janji Setia Tiara Andini dan Chord Gitar
"Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan" jelasnya.***