BCL Nangis Tak Rela! Doddy Terancam Dipenjara dan Denda Ratusan Juta!

- 9 Agustus 2022, 21:47 WIB
Manajer BCL yakni Doddy ditangkap polisi karena sudah menyalahgunakan barang tak halal.
Manajer BCL yakni Doddy ditangkap polisi karena sudah menyalahgunakan barang tak halal. /YouTube/Artis id Official/



PRIANGANTIMURNEWS - Polisi telah menetapkan Muhammad Ihsan Nurdiansyah atau Doddy selaku manager Bunga Citra Lestari atau BCL sebagai tersangka.

Diduga telah menyalahgunaan barang tak halal. Doddy kedapatan memiliki tujuh butir pil tak halal yang diamankan Polisi pada 3 Agustus 2022 lalu.

Tak hanya Doddy, rekannya bernama Ronald yang ikut ditangkap bersamanya juga ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan tersebut.

Doddy dan Ronald dijerat pasal tentang barang tak halal apalagi mereka menggunakan golongan 4 itu tanpa resep dokter atas perbuatan ini karena yang digunakan termasuk golongan 4 itu diatur dalam undang-undang dan tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Barcelona Akan Lakukan Legal Action Terhadap Kontrak De Jong!

Mereka di sangkakan dengan pasal 62 undang-undang nomor 5 tahun 7 tentang barang tak halal dan pasal 55 ayat 1 KUHP ucap Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan.

Untuk pasal tersebut, Endra Zulpan juga menyampaikan soal ancaman hukuman yang menjerat Doddy. Doddy bisa tahunan mendekam di penjara dan juga didenda dengan uang ratusan juta rupiah.

Ancaman paling lama pidana penjara 5 tahun atau denda 100 juta rupiah ungkap Endra Zulpan.

Terkait penangkapan Doddy, BCL saat ini sangat sedih ia meminta agar seluruh warganet untuk mendoakan yang terbaik lantaran Doddy dianggap BCL sangat berperan di kehidupannya. BCL saat ini juga memberikan semangat dan suports untuk Doddy.***

Baca Juga: Akhirnya! Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Artis id Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x