Lesti Kejora Laporkan Suami Rizky Billar Ke Polisi terkait Dugaan KDRT

- 29 September 2022, 19:12 WIB
Lesti Kejora melaporkan sang suami ke polisi terkait dugaan KDRT
Lesti Kejora melaporkan sang suami ke polisi terkait dugaan KDRT /Instagram/@lestykejora/

PRIANGANTIMURNEWS- Penyanyi dangdut Lesti Kejora dikabarkan telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dia membenarkkan Lesti melaporkan sang suami pada Rabu, 28 September 2022.

"Iya betul semalam, saudari LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Makin Panas! Lesti Kejora Bawa Bukti Kuat Terkait Laporan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar!? Cek Faktanya

Polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya.

"Semalem kita harus visum dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata dia.

Nurma kemudian menjelaskan Pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun ini. Tak tanggung-tanggung, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara apabila terbukti melakukan tindak KDRT.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tutur Nurma.***

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Insert entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x