Polres Metro Jaya Kabulkan Permohonan Lesti: Penahanan Tersangka Rizky Bilar Ditangguhkan, Namun..

- 15 Oktober 2022, 10:00 WIB
Rizky Bilar
Rizky Bilar /Risda/

PRIANGANTIMURNEWS - Baru-baru ini Polres Metro Jaya, Jakarta Selatan mengabulkan permohonan pelapor atau korban, Lesti Kejora.

Permohonan tersebut dikabulkan Polres Metro Jaya Jakarta Selatan pada Jum'at malam, 14 Oktober 2022.

Dimana pada laporan Permohonan tersebut korban Lesti Kejora meminta agar kasus yang menjerat suaminya diberhentikan.

Baca Juga: AUTO MATI KUTU! Najwa Shihab Buka Suara, Skakmat Para Petinggi PSSI!

Dimana pelapor Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Bilar ke Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.

Namun, kini status Rizky Bilar sudah naik menjadi tersangka dan proses penyidikan pun masih berlangsung.

Dan baru-baru ini penyanyi bertajuk sekali seumur hidup, Lesti membuat pernyataan mencengangkan ke publik.

Baca Juga: RINDU BOBOTOH! Robert Rene Alberts Menangi Pakai Seragam Persib, Ingin Ke Bandung, Begini Kronologinya

Keputusan yang dibuat Lesti membuat dirinya kini digiringi pro dan kontra dari netizen terlebih orang-orang terdekatnya dikalangan aktris.

Ada yang menyayangkan jika alasan Lesti mencabut laporannya tersebut tidak lain karena anaknya. Namun, ada yang menilai bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan yang bijak dan tepat.

Halaman:

Editor: Risda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x