PRIANGANTIMURNEWS - Industri perfilman luar negeri sedang dihebohkan dengan adanya gugatan dari bintang film 'Romeo and Juliet' kepada Paramount Pictures.
Diketahui bintang film 'Romeo and Juliet' yang dirilis tahun 1968 lalu yaitu Olivia Hussey dan Leonard Whiting.
Mereka berdua mengajukan gugatan sebesar USD500 juta atau setara dengan lebih dari Rp7 triliun atas pelecehan anak dan eksploitasi seksual kepada sutradara film tersebut, Franco Zeffirelli.
Baca Juga: Kios Pasar Besi Tasikmalaya Ludes Terbakar, Engkos Bingung Itu Satu-satunya Sumber Mata Pencaharian
Ketika film itu ditayangkan, kedua aktor tersebut mampu menyihir penonton.
Film tersebut juga menjadi hit dan dinominasikan untuk empat Academy Awards.
Namun film 'Romeo and Juliet' versi 1968 itu menimbulkan kontroversi atas adegan kamar tidur yang menampilkan gambar pantat Leonard Whiting dan payudara telanjang Olivia Hussey.
Baca Juga: Ini Pesan Menpora kepada Pendukung Timnas Indonesia Saat Pertandingan Semifinal Piala AFF 2022 Nanti
Ketika keduanya sekarang berusia 70-an, Olivia Hussey dan Leonard Whiting mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Santa Monica pada hari Jumat, 30 Desember 2022.
Mereka menuduh Paramount Pictures mengeksploitasi mereka secara seksual dan mendistribusikan gambar telanjang anak-anak remaja.