Dengan demikian, baik Olivia maupun Leonard setuju bahwa merilis film telanjang tanpa sepengetahuan mereka sudah melanggar undang-undang negara, khususnya bagian aturan kecabulan dan eksploitasi anak di bawah umur.
Solomon Gresen, pengacara kedua aktor dalam sebuah wawancara mengatakan bahwa adegan telanjang dalam film tersebut merupakan tindakan ilegal dan seharusnya tidak boleh ditampilkan.
"Gambar telanjang anak di bawah umur adalah ilegal dan tidak boleh ditampilkan," ucapnya.
Meskipun sudah digugat dan heboh di media sosial, Paramount Pictures belum menanggapi kasus tersebut.***