Gila! Pajak Hiburan akan Naik 40-75%, Inul Daratista Protes ke Menparekraf Sandiaga Uno

- 12 Januari 2024, 20:53 WIB
 Pedangdut Inul Daratista. /Instagram @inul.d)
Pedangdut Inul Daratista. /Instagram @inul.d) /

PRIANGANTIMURNEWS - Rencana Kemenparekraf akan menaikkan pajak hiburan 40 sampai dengan 75 persen mendapat protes dari masyarakat, khususnya pengusaha hiburan seperti karaoke dan lainnya.

Pengusaha yang protes salah satunya, penyanyi yang juga pengusaha karaoke Inul Daratista. Ia langsung memprotes rencana pajak tersebut dan mempertanyakan secara tertulis kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekfraf) RI, Sandiaga Uno melalui akun Instagram pribadinya yang telah terverifikasi.

Istri dari Adam Suseno ini merasa heran dengan perhitungan dari mana hingga muncul angka 40 sampai 75 persen untuk kenaikkan pajak di tempat hiburan.

Baca Juga: Tiga Pembobol ATM di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Sehari Bisa Raup Ratusan Juta

“Baca ini kok aku jadi heran yo, gak mematikan gimana 40-75%? Itungane piye (hitungannya gimana)? Dibebankan ke costumer?” tulis Inul Daratista pada Kamis (11/1/2024).

Ia mengaku, seingat dan sepengalamannya, kenaikan harga Rp10 ribu saja dalam bisnis rumah karaoke memantik keluhan para tamu. Apalagi jika kebijakan pajak hiburan naik (minimal) 40 persen diterapkan.

Wong tamu naik 10rb aja megap2, teriak2! Saya aja termasuk orang yang taat pajak lihat ini kadung kebelet keluar masuk toilet! Itungan dari mana kita bisa bayar pajak segini gedenya pak @sandiuno?” ucapnya.

Baca Juga: Bulan Rajab 1445 H Telah Tiba, Berikut Bacaan Doanya yang Dianjurkan oleh Rasulullah SAW

Meski demikian, juri Dangdut D’Academy ini berusaha untuk memahami niat pemerintah untuk memajukan UMKM lewat “penyesuaian” pajak hiburan. Namun, ia mengingatkan jangan sampai kebijakan ini menggebuk para pengusaha yang memayungi periuk nasi ribuan karyawan.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x