Artis Sandra Dewi Diperiksa Sebagai Saksi di Kejaksaan Agung, Pemeriksaan Atas Kasus Suaminya Harvey Moeis

- 6 April 2024, 07:20 WIB
Sandra Dewi
Sandra Dewi /

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 174 saksi atas perkara ini dengan menetapkan 16 orang jadi tersangka.

Ketut juga menyatakan kemungkinan artis Sandra Dewi akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Tim Jampidsus menetapkan 16 orang menjadi tersangka, termasuk SW alias AW serta MBG, yang merupakan pengusaha tambang di wilayah Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Terkait Kasus Suaminya Harvey Moeis, Apakah Sandra Dewi Akan Diperiksa, Ini Jawaban Kejagung

Selain itu, ada tersangka lainnya seperti MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP, dan lain-lain.

Tersangka yang menarik jadi perhatian publik termasuk Helena Lim, manajer PT QSE, dengan Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT.

Dalam kasus ini, juga ada satu tersangka yang terkait perintangan penyidikan dengan inisial TT.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah