Lamaran atau Khitbah dalam Islam, Inilah Makna, Cara, dan Prosesnya

9 Februari 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi lamaran atau khitbah/Peter Skitterians dari Pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS-Sepasang Insan yang telah memiliki tujuan menuju pernikahan, memiliki prosesnya masing-masing untuk sampai pada tujuan.

Dalam Islam, ada proses yang harus dilakukan sebelum pernikahan di antaranya ta’aruf, kemudian khitbah atau lamaran.

Dikutip dari Buku Panduan Pernikahan Ideal, Terjemahan “Kaifa Tukhaththith Masyruu Zawaaj Najih” Karya Muhammad Nabil Kazhim yang diterjemahkan oleh Nashirul Haq, Lc, khitbah atau lamaran yang bertujuan ke arah pernikahan bermakna meminta calon pasangan untuk menikah dengan pihak yang melamar.

Baca Juga: Sadis! Begini Kronologi Tiktokers Cantik di Indamayu Jawa Barat yang Meregang Nyawa di Kosannya Sendiri

Lamaran itu sendiri merupakan janji untuk melakukan akad nikah sebelum akad tersebut diselenggarakan. Lamaran tak jarang dianggap sebagai awal mula atau pembuka menuju pernikahan.

Lamaran lebih baik diam-diam atau diumumkan?

Mengenai hal ini, Rasulullah saw. menjelaskan yang artinya:

“Umumkanlah pernikahan, dan rahasiakanlah lamaran” (Diriwayatkan dalam Kitab Al-Jami’ Ash-Shagir, dari Ummu Salamah).

Kenapa lamaran atau khitbah lebih baik dirahasiakan?

Baca Juga: Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2023, Berikut Kumpulan Link Twibbon Menarik Untuk Share di Medsos

Lamaran atau biasa juga disebut khitbahan lebih baik disembunyikan dengan maksud untuk meminimalisir dampak negatif andaikata lamaran tersebut batal.

Terkhusus bagi pihak wanita, jika lamaran diumumkan, dan kemudian suatu saat batal, hal tersebut akan menyisakan dampak negatif bagi kehormatan juga psikologi seorang wanita.

Karena tidak jarang di masyarakat kita muncul kehebohan sosial yang berawal dari gosip dan lain sebagainya.

Tujuan dari proses lamaran adalah sebagai pembuka, dimana seorang pelamar atau yang mewakilinya dari pihak keluarga yang dituakan menyatakan lamarannya.

Dalam prosesnya biasanya diselipkan pujian kepada pihak yang akan dilamar.

Pujian tersebut seperti halnya menjawab pertanyaan “kenapa menginginkan seseorang yang akan dilamar, bukan wanita lain?”.

Baca Juga: Apes! Niat Menagih Utang Malah Tuntutan 2,5 Tahun Penjara yang Didapat!

Selain itu, pada prosesnya juga terdapat unsur pujian terhadap pihak yang melamar, seakan akan jawaban atas pertanyaan “apa yang membuat pihak yang dilamar menerima pihak yang melamar?”

Pada acara lamaran, dapat langsung menentukan tanggal pernikahan, namun ada juga yang belum menentukan tanggal pernikahan.

Itu terjadi karena ada hal yang perlu diselesaikan seperti studi, atau ada hal yang perlu dipersiapkan oleh kedua belah pihak.

Lamaran biasa dilakukan dengan menyatakan tujuan pernikahan dari pihak pelamar, menerima pihak yang melamar untuk menyetujui tujuan ke jenjang pernikahan, membaca surat Al Fatihah, memberikan mahar atau hadiah, dan menerima mahar atau hadiah.

Baca Juga: Prediksi Perang Rusia-Ukraina, Presiden Chechnya Ramzan Kadyrov : Barat akan Bertekuk Lutut

Lamaran bisa dilakukan dengan cara memberikan Al-Qur’an, mahar, atau sebagian dari mahar, dan sebagainya yang disesuaikan dengan kesepakatan dan disesuaikan dengan kondisi kedua belah pihak.

Acara lamaran terkadang disertai dengan perayaan sederhana, namun dapat juga ditangguhkan hingga saat akad nikah.

Karena lamaran hanya sebagai pembuka menuju gerbang pernikahan, maka pihak yang dilamar juga pihak yang melamar perlu sama-sama menjaga dan memuliakan kehormatan kedua belah pihak.

Demikian Informasi mengenai lamaran atau khitbah dalam perspektif Islam yang meliputi makna, cara dan prosesnya. ***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler