SIM Hilang atau Rusak bisa Langsung Diurus, Siapkan Dokumen ini

- 19 November 2021, 15:49 WIB
SIM Hilang atau Rusak bisa Langsung Diurus.
SIM Hilang atau Rusak bisa Langsung Diurus. /freepik/standret/

Baca Juga: Bikin Heboh Jagat Maya, Yana yang Hilang di Cadas Pangeran Ternyata Lakukan Ini, Aksinya Bikin Greget Netizen!

2. Datangi satuan penyelenggara administrasi (satpas) SIM terdekat

3. Mengisi formulir pendaftaran dan diisi lengkap

4. Bawa semua dokumen dan formulir kepada petugas SIM untuk diperiksa

5. Lakukan proses pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru

6. Tunggu hingga SIM selesai dicetak dan diberikan petugas

Itulah tadi langkah-langkah yang harus dilakukan jika SIM hilang atau rusak.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah