PRIANGANTIMURNEWS - Angka pernikahan dini di Kabupaten Tasikmalaya melonjak sejak tiga tahun terakhir.
Isu tersebut mencuat saat momen Idul FItri. Dimana para pemudik dari pulang dari luar kota ke kampung halamannya, termasuk Kabupaten Tasikmalaya.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya juga mengkonfirmasi tingginya angka pernikahan dini tersebut dari rekam data per Maret 2023.
Sebanyak 105 pernikahan dini anak berusia 19 tahun kebawah telah terjadi sejak Januari hingga Maret 2023.
Sedangkan tahun 2022 tercatat terdapat 713 pernikahan dini. Tahun 2021 bahkan lebih mengerikan, yakni mencapai 831 pernikahan dini.
Lima persen dari pernikahan dini tersebut adalah anak-anak yang hamil di luar nikah tahun lalu. Menjadi aib umum bagi orang tua yang menyekolahkan anak mereka.