Angka Pernikahan Dini di Tasikmalaya Melonjak 3 Tahun Terakhir, Salah Satu Penyebab Hamil di Luar Nikah

- 4 Mei 2023, 06:55 WIB
   ilustrasi remaja yang hamil diluar nikah
ilustrasi remaja yang hamil diluar nikah /freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Angka pernikahan dini di Kabupaten Tasikmalaya melonjak sejak tiga tahun terakhir.

 

Isu tersebut mencuat saat momen Idul FItri. Dimana para pemudik dari pulang dari luar kota ke kampung halamannya, termasuk Kabupaten Tasikmalaya.  

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya juga mengkonfirmasi tingginya angka pernikahan dini tersebut dari rekam data per Maret 2023.

Baca Juga: Pertanyaan Yang Bikin Risih 'Kapan Nikah', Hal Itu Akan Muncul di Momen Lebaran, Jawab Dengan Kata Bijak Ini

Sebanyak 105 pernikahan dini anak berusia 19 tahun kebawah telah terjadi sejak Januari hingga Maret 2023.

Sedangkan tahun 2022 tercatat terdapat 713 pernikahan dini. Tahun 2021 bahkan lebih mengerikan, yakni mencapai 831 pernikahan dini.

Lima persen dari pernikahan dini tersebut adalah anak-anak yang hamil di luar nikah tahun lalu. Menjadi aib umum bagi orang tua yang menyekolahkan anak mereka.  

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: tasikmalayakabkemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x