Penting orang tua untuk menanam edukasi terkait pernikahan dini, mengalihkan mereka terhadap cita-cita sang anak. Berhenti menjodoh-jodohkan anak di usia dini adalah hal yang penting.
Terus melakukan pengawasan pada pergaulan anak dan tidak lengah. Sebab dari 512 kasus yang ditangani oleh KPAID, 92 persen kehamilan diluar nikah disebabkan pola asuh yang salah.
Sementara, 95 persen pernikahan dini tanpa kasus hamil di luar nikah Kemenag menawarkan solusi kursus calon pengantin (Suscatin).***.