Pemilu 2024 Dilaksanakan pada Tanggal Berapa Februari? Cek Informasinya!

- 1 Februari 2024, 09:37 WIB
Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024
Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 /

PRIANGANTIMURNEWS - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2024 dilaksanakan pada tanggal berapa?

Pertanyaan diatas tentunya sudah tidak asing lagi didengar pada musim Pemilu 2024 ini.

Tidak hanya pemilihan Presiden dan Wakilnya, pada Februari 2024 juga akan ada pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga: Selamat Datang! Berikut 12 Ucapan untuk Menyambut Bulan Februari 2024 Penuh Makna dan Motivasi

Dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemilu diselenggarakan oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pada Pemilu 2024 ini, ada sebanyak 18 partai politik yang menjadi peserta. Sementara itu, Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Hal ini sesuai Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.***

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x