Mulai 1 Mei Malaysia Tak Wajibkan Masker, 7 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Pelonggaran Protokol Kesehatan

28 April 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi di malaysia yang mulai 1 Mei tak wajibkan masker./Instagram @infobandaaceh /

PRIANGANTIMURNEWS- Pengumuman Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin pada hari Rabu (27 April) datang karena kasus COVID-19 dan penerimaan rumah sakit terus menurun dalam beberapa minggu terakhir.

Khairy, bagaimanapun, memperingatkan bahwa Malaysia masih belum pada tempat untuk menyatakan pandemi telah berakhir dan masih perlu berhati-hati. Inilah yang perlu Anda ketahui tentang relaksasi COVID-19 Malaysia.

Baca Juga: Segera Resmikan! Duet Simic dan Klok, Hingga Reuni Marco Simic dan Marc Klok di Persib Bandung

Inilah yang perlu Anda ketahui tentang pelonggaran protokol COVID-19 Malaysia:

1. Mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib

Masker kini menjadi pilihan di luar ruangan meskipun penggunaannya masih digalakkan, terutama di tempat-tempat ramai seperti bazar Ramadhan, stadion, dan pasar malam.

Individu berisiko tinggi seperti orang tua juga dianjurkan untuk menggunakan masker di luar ruangan. Masker masih wajib di dalam ruangan seperti di pusat perbelanjaan dan lift.

Masker juga harus dikenakan saat menggunakan transportasi umum dan layanan e-hailing. Mereka dapat dihapus di dalam ruangan dalam situasi tertentu seperti saat makan, memberikan pidato atau tampil di atas panggung.

Baca Juga: Antonio Rudiger Meninggalkan Chelsea, Ini Daftar 4 Pemain Bintang yang Akan Menggantikannya

2. Persyaratan jarak fisik telah dihapus

Itu tidak lagi diperlukan, tetapi didorong apalagi kalo gak pake masker. Ini berarti bahwa bangunan sekarang dapat beroperasi dengan kapasitas penuh.

3. Tidak ada lagi tes untuk pelancong yang divaksinasi lengkap

Tes COVID-19 pra-keberangkatan dan saat kedatangan untuk pelancong yang memasuki negara itu akan dibatalkan bagi mereka yang divaksinasi lengkap.

Mereka yang telah pulih dari infeksi COVID-19 enam hingga 60 hari sebelum tanggal keberangkatan, serta pelancong berusia 12 tahun ke bawah, juga dibebaskan dari tes ini.

Namun, mereka yang hanya divaksinasi sebagian atau tidak divaksinasi harus mengikuti tes RT-PCR dua hari sebelum keberangkatan dan tes RTK-Ag yang diawasi dalam waktu 24 jam setelah kedatangan. Mereka juga harus dikarantina selama lima hari.

Baca Juga: Segera Download dan Pasang Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1443 H - 2022, GRATIS

4. Check-in melalui MySejahtera tidak diperlukan

Tidak perlu lagi check-in melalui aplikasi MySejahtera. Masuk ke tempat juga diizinkan terlepas dari status vaksinasi, kecuali bagi mereka yang positif COVID-19 dan di bawah Perintah Pengawasan Rumah (Home Surveillance Order/HSO).

Namun, aplikasi seluler MySejahtera tetap penting untuk pelaporan hasil swauji COVID-19 dan penegakan HSO.

Kemenkes juga menghimbau kepada semua pihak untuk mengaktifkan fitur MySJ Trace di aplikasi agar dapat dilakukan contract tracing.

Baca Juga: 5 Hal tentang aturan protokol kesehatan COVID-19 di Malaysia bulan depan

5. Lampu hijau untuk open house Hari Raya Aidilfitri

Open house baik indoor maupun outdoor diperbolehkan. Masker wajib untuk acara di dalam ruangan dan dianjurkan untuk yang diadakan di luar ruangan.

Orang-orang yang dinyatakan positif COVID-19 tidak diperbolehkan menghadiri perayaan ini sementara mereka yang memiliki gejala tidak dianjurkan untuk hadir.

6. Waktu karantina yang lebih singkat bagi mereka yang dites positif

Sebelumnya, siapa pun yang dinyatakan positif COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya selama tujuh hari.

Sekarang, di bawah rezim pengujian dan pelepasan yang baru, mereka memiliki opsi untuk menjalani tes RTK-Ag yang diawasi pada hari keempat setelah dinyatakan positif COVID-19.

Baca Juga: Pelaturan Protokol Kesehatan di Malaysia Akan Segera Dilonggarkan, Masker Mulai 1 Mei 2022 Resmi Dilepas

Jika negatif, mereka akan dikeluarkan dari karantina.

Jika mereka masih dinyatakan positif, mereka harus menyelesaikan karantina tujuh hari.

7. Klub malam dapat dibuka kembali pada 15 Mei

Klub malam tidak diizinkan beroperasi 1 sejak penguncian pertama pada Maret 2020, dan "kegiatan di klub malam" adalah satu-satunya item yang tersisa di daftar negatif Dewan Keamanan Nasional sebelum pengumuman pada hari Rabu.

Sebagai kelegaan bagi operator, klub malam akan diizinkan untuk dibuka kembali mulai 15 Mei.

Namun, SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk operasi belum selesai.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: channelnewsasia

Tags

Terkini

Terpopuler