FBI Sebut TikTok Bahaya dapat Memecah Belah, Wray: TikTok adalah Masalah Keamanan Nasional

9 Maret 2023, 08:02 WIB
TikTok merupakan aplikasi media sosial berbasis unggahan video buatan perusahaan ByteDance, China. /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - FBI sebut TikTok dapat mengontrol dan mendorong narasi untuk memecah belah warga Amerika Serikat (AS), termasuk hubungan atas Taiwan dan masalah lain.

Christopher Wray, Kepala Biro Investigasi Federal (FBI) menyampaikan pernyataan tersebut Serta membidik dengan pasti aplikasi asal China tersebut sebagai dalam sidang senat AS.

Sidang senat yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Maret 2023 di Gedung Putih tersebut membahas terkait aplikasi TikTok dan ancamannya terhadap AS.

Baca Juga: Pemain Termahal Lawan Timnas Indonesia DI FIFA MATCHDAY MARET! Catat Jadwalnya!

Wray menuduh aplikasi unggah video viral buatan perusahaan ByteDance, tersebut dapat digunakan pemerintah China.

Khususnya untuk mengontrol perangkat lunak, mengawasi pergerakan dan isu masyarakat, termasuk mendorong narasi yang memecah belah warga AS.

Kekhawatiran disampaikan dan ditegaskan oleh Wray dalam sidang senat AS tersebut, mengingat bulan lalu lembaga utama Uni Eropa (UE) melarang aplikasi tersebut dari telepon staf.

Wray juga menegaskan, baginya permasalahan TikTok ini adalah tentang keamanan nasional pada akhirnya disampaikan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: Inilah Beberapa Pihak Yang Menolak Israel Pentas di Piala Dunia U20 2023 Indonesia

"Saya akan menekankan hal yang terakhir itu, khususnya kami tidak yakin bahwa kami akan melihat banyak tanda lahiriah dari hal tersebut. Terjadi jika itu terjadi," ungkap Wray.

"Ini adalah alat yang pada akhirnya berada dalam kendali pemerintah China dan bagi saya TikTok adalah masalah keamanan nasional," sambungnya.

 

 

Belakangan ini, pemerintah AS memang memberi perhatian lebih pada aplikasi berbasis video satu ini.

Bahkan senat telah mengenalkan undang-undang terkait tiktok dan didukung oleh pihak Gedung Putih pada Selasa, 7 Maret 2023.

Baca Juga: 5 Ciri Orang Sok Pintar Tapi Sebenarnya Bodoh

Dimana, undang-undang tersebut secara tegas memberikan kuasa penuh pada Joe Biden terkait larangan aplikasi TikTok serta teknologi buatan asing lainnya apabila mengancam.

Serta berpotensi menutup resmi aplikasi tersebut di AS yang cukup populer di kalangan masyarakatnya.

Sejak adanya boikot dan pelarangan oleh US TikTok telah mengumumkan inisiatif keamanan data baru yang melibatkan kerja sama dengan mitra eksternal dalam hal keamanan.

Baca Juga: KABAR BURUK!! Pemulihan Cedera 8 Bulan Zanadin Fariz Absen di Piala Dunia U-20

Serta menyimpan data pengguna Eropa di pusat-pusat di Norwegia dan Irlandia mulai tahun 2023 dan seterusnya.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: DW News

Tags

Terkini

Terpopuler