Konten Mandi Lumpur yang Sempat Viral di TikTok Tidak Ada Unsur Pidana

- 25 Januari 2023, 07:34 WIB
Konten mandi Lumpur yang viral tidak memenuhi unsur pidana dan tidak bisa dilanjutkan secara hukum/Instagram @antaranewscom.
Konten mandi Lumpur yang viral tidak memenuhi unsur pidana dan tidak bisa dilanjutkan secara hukum/Instagram @antaranewscom. /

PRIANGANTIMURNEWS-Konten siaran langsung di Aplikasi TikTok yang viral dan menyedot perhatian publik, dinyatakan tidak ada unsur pidana.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Kombes Polisi Teddy Ristiawan.

Dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @antaranews.com, Teddy menyampaikan hal ini berdasarkan hasil penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Baca Juga: Menjelang Start Fase Kelima MCU Kevin Feige: Penonton Tak akan Bosan dengan Superhero

Setelah viralnya konten mandi Lumpur yang melibatkan para lansia sebagai pemerannya, PPA kemudian melakukan pengumpulan data dan keterangan di lapangan.

Di samping tidak ditemukannya unsur pidana, pemilik akun TikTok yang membuat konten mandi Lumpur tersebut sudah minta maaf dan berjanji tidak akan melakukan live konten TikTok lagi.

Masih menurut Teddy, para lansia pemeran mandi lumpur dalam konten tersebut melakukannya dengan suka rela dan tidak ada paksaan.

Baca Juga: Review Film The Last of Us Episode 2: Jakarta Minta Dibom Akibat Jadi Awal Tempat Wabah Berkembang

Dengan demikian persoalan konten live mandi lumpur yang sempat viral tidak bisa dilanjutkan secara hukum.

"Ya.. jadi, sudah beres lah." kata Teddy.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @antaranewscom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x