Konten Mandi Lumpur yang Sempat Viral di TikTok Tidak Ada Unsur Pidana

- 25 Januari 2023, 07:34 WIB
Konten mandi Lumpur yang viral tidak memenuhi unsur pidana dan tidak bisa dilanjutkan secara hukum/Instagram @antaranewscom.
Konten mandi Lumpur yang viral tidak memenuhi unsur pidana dan tidak bisa dilanjutkan secara hukum/Instagram @antaranewscom. /

Seperti diberitakan beberapa waktu lalu jagat maya dihebohkan dengan siaran langsung mandi Lumpur di Aplikasi TikTok.

Yang bikin viral, karena para pelaku mandi lumpur tersebut adalah para perempuan lansia.

Konten ini sempat disebut sebagai ngemis online, karena dalam konten tersebut mengharap para penonton memberikan gift yang bisa ditukar dengan uang.

Baca Juga: Menitikkan Air Mata! Ridwan Kamil Curahkan Isi Hatinya Mengenang Eril Anaknya

Karena viral, pemilik akun TikTok tersebut sempat diundang oleh salah satu stasiun TV swasta.

Karena adanya pro dan kontra di masyarakat, akhirnya Dinas Sosial dan juga aparat kepolisian setempat berkomunikasi dengan pemilik akun TikTok tersebut.

Akhirnya si pemilik akun menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan melakukan lagi live TikTok dengan konten mandi Lumpur***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @antaranewscom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah