Pecah! Dewan Hak Asasi PBB Mengutuk Pembakaran Al-Quran, Meski Pihak Barat Menolak

12 Juli 2023, 21:52 WIB
Ilustrasi - Resolusi pengutukan terhadap Islamophobia dan Pembakaran Al-Quran berhasil mendapatkan suara dominan di Dewan Hak Asasi PBB sebanyak 28 suara diantara 47 negara. Blok Barat dan OKI berdebat sengit dalam rapat. /anadolu/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Rancangan resolusi mengutuk pembakaran Kitab Suci Al-Quran yang mengandung motif Islamophobia, pecah dalam perdebatan panas di Dewan Hak Asasi PBB.

Imigran Atheis Irak bernama Salwan Momika yang tinggal di Swedia menebarkan kebencian terhadap Islam dengan merobek, membakar, dan menginjak-injak Al-Quran.

Tepat saat perayaan Idul Adha, di luar masjid Stockholm, Swedia bulan Juni.

Baca Juga: Turki Beri Lampu Hijau Keanggotaan Swedia atas NATO, Pemimpin-Pemimpin Eropa Beri Pujian

Memicu kemarahan umat Muslim di seluruh dunia. Pakistan, Iran dan Afganistan yang dikuasai Taliban adalah yang paling lantang menyuarakan kecaman.

Mereka menyatakan bahwa hasutan kekerasan yang dilakukan sudah sangat berlebihan.

Sehingga semua negara perlu menyerukan pertanggungjawaban atas rangkaian aksi protes di Swedia yang bertajuk Islamophobia

Kondisi tersebut pada akhirnya membawa rancangan resolusi pengutukan Islamophobia dan pembakaran Al-QUran yang diajukan Pakistan.

Mengatasnamakan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) beranggotakan 57 negara yang juga mendukung penuh resolusi pengutukan tersebut.

Baca Juga: Viking Persib Club Kecewa Hingga Protes Saat Laga Maung Bandung Vs Madura United! Ternyata Karena Hal Ini

Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto Zardari kepada PBB di Jenewa melalui video.

Menyatakan bahwa tindakan yang terjadi di Swedia itu berada di bahwa sanksi dan dengan impunitas pemerintahannya. Menyudutkan peraturan Swedia yang terlalu bebas.

Sembari menyertakan bahwa hal tersebut harus dilawan karena mengandung unsur kebencian agama dan diskriminasi.

“Kita harus melihat ini dengan jelas apa adanya hasutan untuk kebencian agama, diskriminasi, dan upaya untuk memprovokasi kekerasan,” tegas Zardari

Pernyataan Bhutto Zardari juga digaungkan oleh para menteri dari Iran, Arab Saudi termasuk Indonesia.

Ketiga negara tersebut yang terakhir mengajukan kecaman keras pada Dewan Hak Asasi PBB tentang pembakaran Alquran sebagai tindakan 'Islamofobia'.

Baca Juga: Tayang Hari Ini! Inilah Jadwal Semifinal Piala AFF U19 2023 Timnas Putri Indonesia Vs Thailand

Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Indonesia juga telah beberapa kali dengan lantang mengecam aksi pembakaran Al-Quran yang menimbulkan kegaduhan internasional.

Disampaikan dalam pers rilis Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Rabu, 12 Juli 2023.

"Aksi itu enunjukkan Islamophobia, kebencian terhadap Islam sebagai Religious of peach," tegas Retno.

Retno juga menyindir negara-negara yang menolak melakukan kecaman terhadap pembakaran Al-Quran atau negara-negara yang memiliki abstain.

"Tidak bertanggung jawab dan salah. Berhenti menyalahgunakan kebebasan berekspresi. Diam berarti mengandung unsur keterlibatan," tegasnya.

Hasil pemungutan suara pengecaman terhadap Islamophobia dan pembakaran Al-Quran dilakukan oleh 47 anggota dewan.

Baca Juga: Merinding! Ternyata Ini Mitos dan Alasan Malam 1 Suro yang Dilarang Keluar Rumah!

Sebanyak 28 negara mendukung kecaman tersebut, 12 negara memilih menolak melakukan kecaman dan tujuh negara lainnya memilih abstain.

Pemungutan suara tersebut dilakukan dalam sesi reguler ke-53 Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Negara-negara yang mendukung pengutukan untuk pembakaran Al-Quran didominasi oleh negara mayoritas muslim. Tetapi beberapa negara lain ada yang turut mendukung resolusi tersebut.

Diantaranya negara yang mendukung adalah: Aljazair, Argentina, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Cina, Pantai Gading, Kuba, Eritrea, Gabon, Gambia, India, Kazakhstan.

Kemudian Kyrgyzstan, Malawi, Malaysia, Maladewa, Maroko, Pakistan, Qatar, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Sudan, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, dan Vietnam.

Sementara Belgia, Kosta Rika, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Lithuania, Luksemburg, Montenegro, Romania, Inggris, dan Amerika Serikat menentang resolusi tersebut.

Baca Juga: RUU Kesehatan Sah Menjadi Undang-Undang, Ini yang Dikhawatirkan Hotman Paris!

Beberapa negara mayoritas muslim lainnya tidak memiliki hak pilih, karena berstatus sebagai pengamat di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler