Sementara,kelompok hak asasi manusia Palestina Al-Haq memerintahkan penyelidikan internasional kejadian serangan Israel terhadap jurnalis dan organisasi berita internasional di Gaza.
Baca Juga: Dibakar Api Cemburu, Seorang Laki-laki Nekat Bacok Selingkuhan Pacarnya dengan Golok
"Jelas negara-negara anggota PBB harus mengutuk penargetan Israel yang tidak beralasan terhadap gedung media", kata Al-Haq.
Israel harus memperlakukan personel media dan gedung media sebagai warga sipil dan objek sipil yang dilindungi, dan menghormati kekebalan kemanusiaan.***