Israel – Palestina Berlakukan Gencatan Senjata, Ini Pengertian Gencatan Senjata

- 21 Mei 2021, 18:46 WIB
kemenagan akan gencatan senjata penduduk palaestina.
kemenagan akan gencatan senjata penduduk palaestina. /Cirebon raya Pikiran rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS– Setelah penyerangan Israel yang sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan terhadap Palestina, akhirnya Israel dan Hamas (Palestina) mengumumkan gencatan senjata yang diberlakukan hari Jumat, 21 Mei 2021.

Keputusan diberlakukannya gencatan senjata adalah ditengahi oleh Negara Mesir yang merupakan salah satu negara pendukung Palestina.

Lantas, apa yang dimaksud dengan dengan keputusan gencatan senjata yang disepakati oleh Israel – Palestina?.

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, mengungkapkan apa itu pengertian dari gencatan senjata.

Baca Juga: Simak, Jadwal Lima Waktu Makan Agar Langsing dan Badan Sehat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Gencatan senjata berasal dari kata gencat yang artinya penghentian.

Jika satukan dengan kata gencatan senjata, maka berubah menjadi penghentian tembak-menembak (tentang perang).

Dalam hal ini, gencatan senjata artinya penghentian penyerangan yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina (Hamas) dalam sementara waktu, dan kedua belah pihak yang terlibat kompetisi tersebut menyepakati genjatan senjata tersebut.

Selain itu, gencatan senjata juga sempat terjadi saat perang dunia pertama antara Negara Jerman melawan Negara Inggris yang ingin merayakan Natal.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: KBBI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x