Melihat Gerakan Taliban dan Hukum Islam yang Berlaku di Afghanistan

- 23 Agustus 2021, 19:00 WIB
Pasukan Taliban mengklaim bahwa mereka telah merebut kembali tiga distrik di Afghanistan Utara yang jatuh ke tangan kelompok milisi lokal pada pekan lalu.
Pasukan Taliban mengklaim bahwa mereka telah merebut kembali tiga distrik di Afghanistan Utara yang jatuh ke tangan kelompok milisi lokal pada pekan lalu. /Twitter/@AJEnglish/

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah kemenangan Taliban pada pekan lalu, komandan senior Waheedullah Hashimi menjelaskan secara luas bagaimana Afghanistan akan diperintah.

Dia menjelaskan bahwa dewan ulama Islam akan menentukan sistem hukum yang akan dipandu oleh hukum Islam, bukan prinsip-prinsip demokrasi.

“Tidak akan ada sistem demokrasi sama sekali karena tidak memiliki basis di negara kita,” kata Hashimi, seperti dikutip priangantimurnews.com dari laporan Reuters.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading

“Kami tidak akan membahas sistem politik seperti apa yang harus kami terapkan di Afghanistan karena sudah jelas. Ini adalah hukum Syariah dan hanya itu,” tegasnya.

Dalam konferensi pers pertama pada hari Selasa, juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid telah meyakinkan perempuan bahwa hak-hak mereka akan dihormati “dalam kerangka hukum Islam”.

Ia juga menambahkan bahwa perempuan akan memiliki hak untuk pendidikan dan pekerjaan.

Namun para pejabat Taliban tetap tidak jelas tentang aturan dan pembatasan, dan bagaimana hukum Islam tersebut akan diterapkan.

Baca Juga: Mau Resign dari Pekerjaan? Berikut Contoh Surat Permohonan Pengunduran Diri Kerja, yang Baik dan Benar

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Al Jazeera Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x