Filipina Desak Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

- 10 Januari 2022, 19:18 WIB
Indonesia, pengekspor batubara termal terbesar dunia menangguhkan ekspor pada 1 Januari 2022.
Indonesia, pengekspor batubara termal terbesar dunia menangguhkan ekspor pada 1 Januari 2022. /Reuters/

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi telah mengimbau Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batu baranya, dengan mengatakan kebijakan itu akan merugikan ekonomi yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik, kata Departemen Energi Manila, Senin 10 januari 2022.

Indonesia, eksportir batubara termal terbesar dunia menangguhkan ekspor pada 1 Januari setelah perusahaan listrik negara melaporkan tingkat persediaan bahan bakar yang sangat rendah di pembangkit listrik domestiknya.

Langkah Filipina mengikuti permintaan serupa dari pemerintah Asia lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan.

Baca Juga: Ada Lonjakan Besar Kasus Omicron, Pemerintah Minta Masyarakat Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Gugatan tersebut disampaikan Cusi melalui surat yang dikirimkan melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, kata departemen energi dalam siaran persnya, tanpa menyebutkan kapan surat tersebut dikirim.

Cusi telah meminta departemen luar negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama ASEAN.

Larangan tersebut mendorong harga batu bara di China dan Australia lebih tinggi minggu lalu, sementara sejumlah kapal yang dijadwalkan untuk membawa batu bara ke pembeli utama seperti Jepang, Cina, Korea Selatan dan India berada dalam kondisi limbo di Kalimantan, rumah bagi pelabuhan batu bara utama Indonesia.

Baca Juga: Cara membuat Daftar List Film yang diinginkan Pengguna Netflix, Ikuti Trik ini!

Filipina, yang masih sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik, membeli sebagian besar kebutuhannya dari Indonesia, dan beberapa, lebih mahal, pasokan dari Australia dan Vietnam.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: The Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x