2. Persyaratan jarak fisik telah dihapus
Itu tidak lagi diperlukan, tetapi didorong apalagi kalo gak pake masker. Ini berarti bahwa bangunan sekarang dapat beroperasi dengan kapasitas penuh.
3. Tidak ada lagi tes untuk pelancong yang divaksinasi lengkap
Tes COVID-19 pra-keberangkatan dan saat kedatangan untuk pelancong yang memasuki negara itu akan dibatalkan bagi mereka yang divaksinasi lengkap.
Mereka yang telah pulih dari infeksi COVID-19 enam hingga 60 hari sebelum tanggal keberangkatan, serta pelancong berusia 12 tahun ke bawah, juga dibebaskan dari tes ini.
Namun, mereka yang hanya divaksinasi sebagian atau tidak divaksinasi harus mengikuti tes RT-PCR dua hari sebelum keberangkatan dan tes RTK-Ag yang diawasi dalam waktu 24 jam setelah kedatangan. Mereka juga harus dikarantina selama lima hari.
Baca Juga: Segera Download dan Pasang Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1443 H - 2022, GRATIS
4. Check-in melalui MySejahtera tidak diperlukan
Tidak perlu lagi check-in melalui aplikasi MySejahtera. Masuk ke tempat juga diizinkan terlepas dari status vaksinasi, kecuali bagi mereka yang positif COVID-19 dan di bawah Perintah Pengawasan Rumah (Home Surveillance Order/HSO).
Namun, aplikasi seluler MySejahtera tetap penting untuk pelaporan hasil swauji COVID-19 dan penegakan HSO.