Lebih lanjut, Kemenlu juga menjelaskan bahwa hak kebebasan berpendapat, harus dilakukan dengan tanggung jawab.
Baca Juga: Masih Ingat Saifuddin Ibrahim? Kabur ke Amerika Jadi Pemulung, Gimmick atau Azab Menista Agama?
Meski mendapat berbagai kecaman, Rasmus saat ini belum memberikan komentar ataupun permintaan maaf.
Bahkan, Rasmus saat ini tidak bisa dihubungi lewat surat elektronik untuk dimintai klarifikasi.
Kabarnya, Rasmus melakukan tindakan tersebut sebagai ujaran kebencian kepada umat Islam dan ketidaksukaannya terhadap Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Pasalnya, Erdogan sempat beberapa kali mengecam tindak kebebasan berpendapat di Swedia yang dinilainya keterlaluan. ***