Serta hanya berjarak beberapa menit dari jantung kota yang sangat ramai dan padat.
Dalam postingan tersebut juga ditunjukkan pernyataan dari JIM yang telah mendatangi perkampungan tersebut dalam Operasi Penegakan Terpadu pada 1 Februari 2023.
Setelah adanya beberapa laporan dari warga sekitar tentang pemukiman orang Indonesia yang tidak memiliki kelengkapan surat.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ahmad Dzaffir Mohd Yussof, Kepala Kepolisian Negeri Sembilan yang dilansir oleh The Star.
“Kami dapat informasi tentang perkampungan ilegal beberapa bulan lalu pada 2022. Setelah dikonfirmasi, kami melakukan operasi bersama dan kami senang itu sukses,” ujar Dzaffir.
“Kami butuh orang untuk maju dan melaporkan. Mereka bisa melapor ke lembaga penegak hukum mana pun, terutama Imigrasi dan tindakan akan segera diambil,” katanya.
Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud, Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menyampaikan bahwa warga Indonesia yang tinggal di sana tidak berniat kembali untuk pulang.
Mereka dilaporkan ingin tetap tinggal di negara Malaysia, namun dokumen dan surat menyuratnya tidak sah dan tak lengkap.