Nasib Sial Rasmus Paludan Si Pembakar Al Quran, Kini di Banned Ikut Festival Politik Denmark

- 14 Juni 2023, 08:55 WIB
Leader of the far-right Danish political party Stram Kurs Rasmus Paludan burns a copy of the Koran during a manifestation outside the Turkish embassy in Stockholm, Sweden,  January 21, 2023. Fredrik Sandberg/TT News Agency/via REUTERS
Leader of the far-right Danish political party Stram Kurs Rasmus Paludan burns a copy of the Koran during a manifestation outside the Turkish embassy in Stockholm, Sweden, January 21, 2023. Fredrik Sandberg/TT News Agency/via REUTERS /TT NEWS AGENCY/via REUTERS

Berujung pada dilarangnya Rasmus Paludin yang dimusuhi Turki dan umat Muslim Dunia itu untuk berpartisipasi dalam festival politik Folkemodet di pulau Bornholm, Denmark.

Otoritas kepolisian Denmark pada hari Selasa, 11 Juni 2023 memberlakukan larangan kehadiran bagi Rasmus Paludan di sekitar area festival termasuk di bagian dalam.

Serta di sekitar Desa Allinge, mulai 14 Juni pagi hingga 18 Juni siang hari.

Baca Juga: Al Quran Kuno di Kabupaten Tasikmalaya Ditulis Kyai Cirebon dan Berusia 1,5 Abad

Dengan alasan kehadirannya hanya akan menimbulkan risiko bagi dirinya sendiri atau kepada peserta lain. Serta khawatir hanya akan memicu konflik politik Swedia dengan Turki.
 
Menanggapi insiden tersebut, Denmark juga menyatakan bahwa mereka tidak akan merusak hubungan baiknya dengan Turki.

Lars Lokke Rasmussen, Menteri Luar Negeri Denmark turut buka suara terhadap kebijakan tersebut.

“Tugas kami sekarang adalah berbicara dengan Turki tentang bagaimana kondisi di Denmark dengan demokrasi terbuka kami," ujar

"ini bukti bahwa ada perbedaan antara Denmark sebagai sebuah negara dan rakyat kami seperti itu. Kemudian tentang orang-orang individu yang memiliki pandangan yang sangat berbeda," lanjutnya.

Turki diketahui telah mengutuk keras izin yang diberikan oleh pihak berwenang untuk tindakan provokatif yang katanya dengan menyebut sebagai kejahatan rasial.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah