Serangan pada bulan Agustus 2023 terus meningkat, sejak dua minggu terakhir pada tanggal 8 hingga 21 Agustus 2023. Israel membombardir dan menyerang secara acak di beberapa wilayah Palestina.
Serangan tersebut dilakukan secara berulang-ulang Israel ke kota-kota Palestina bersamaan dengan penyerangan yang dilakukan oleh pemukim Israel.
Pemukim Ilegal Israel yang berasal dari luar negeri itu, dijaga oleh para tentara Israel.
Baca Juga: Republik Korea U20 vs Israel U20 di Piala Dunia U20: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
“Penghancuran yang bersifat hukuman adalah bentuk hukuman kolektif. Ini merupakan tindakan ilegal menurut hukum internasional,” tulis laporan OCHA.
“Pasukan Israel membatasi pergerakan warga Palestina di berbagai lokasi di Tepi Barat, mengganggu akses ribuan warga Palestina terhadap mata pencaharian dan layanan,” tambahnya.
Israel juga melakukan 41 pembongkaran dan penyitaan terhadap 22 sekolah di Area C, Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak tahun 2010. Alasanya karena kurangnya izin mendirikan bangunan.***