Pertemuan OKI hasilkan 31 Resolusi Paling Keras! Retno: Indonesia Diberi Mandat

- 13 November 2023, 06:00 WIB
Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) ketika menghadiri Joint Summit di KAICC, RIyadh Arab Saudi pada Sabtu, 11 November 2023.
Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) ketika menghadiri Joint Summit di KAICC, RIyadh Arab Saudi pada Sabtu, 11 November 2023. /Antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Pertemuan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) telah mengadakan pertemuan luar biasa pada tanggal 11 November 2023 di Riyadh, Arab Saudi.

Pertemuan tersebut membahas situasi kemanusiaan di Gaza, dan upaya untuk memerdekakan dari penjajahan Israel yang semakin hari semakin bengis.

Pada awalnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tersebut akan diadakan sebanyak dua kali, yakni KTT Liga Arab dan KTT OKI.

Baca Juga: Minta Penjelasan Soal Usulan Resolusi konflik Rusia-Ukraina, Jokowi akan panggil Prabowo

Tetapi keduanya digabung untuk melihat efektifitas pembahasan efisiensi waktu, serta memberikan kesan yang kuat pada Dunia. Pertemuan tersebut diubah menjadi 'Joint Summit'.

Dalam pertemuan tersebut, OKI menghasilkan 31 resolusi yang dinilai paling keras dalam sejarah.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dalam Konferensi Pers menyampaikan beberapa point penting dari 31 resolusi paling keras tersebut.

Baca Juga: Lama Cedera, Ini Resolusi Febri Hariyadi Untuk Persib Bandung di Tahun 2023

Diantaranya ada point yang mengacu kepada peran Indonesia sebagai negara Muslim terbanyak.

1) Resolusi mengecam agresi militer Israel di Gaza.

2) Mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bertindak menghasilkan resolusi,

Sehingga kekejaman dapat segera diakhiri kemudian bantuan dapat masuk dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

Baca Juga: Indonesia Dapat Amanah Penting dari OKI, Guna Akhiri Konflik Israel-Palestina di Gaza

3) Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi, mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh  Israel.

Beberapa fora akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel, melalui ICC, ICJ serta Dewan HAM PBB.

4) Memberikan mandat kepada sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat 'Joint Media Monitoring Unit' yang akan mendokumentasikan kekejaman Israel.

5) Dalam Paragraf 11, para pemimpin OKI memberikan mandat kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Yordania, Mesir, Qatar, Turki, Nigeria dan Indonesia.

Baca Juga: Gaza Jadi Medan Perang Tanpa Ampun, PBB: Semua Tempat Berlindung Kini Tidak Aman

Untuk memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai prose politik untuk mencapai perdamaian.

6) Mengecam Standar Ganda dalam menerapkan hukum internasional.

7) Mengecam pengusiran paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza, dimana menurut Konferensi Jenewa ke-4 itu merupakan kejahatan perang.

8) Mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh untuk mencapai perdamaian berdasarkan 'Two State Solution'.

Baca Juga: Kehidupannya Bak di Neraka! Warga Gaza Antre Demi Secuil Roti

9) Menolak wacana untuk memisahkan Gaza dari Tebik Barat, termasuk Yerusalem Timur dan menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat adalah satu kesatuan.

10) Mengaktifkan 'Islamic Financial Saftinet' untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRAW.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: konfrensi pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x