Afrika Selatan Laporkan Genosida Gaza ke Mahkamah Internasional, Israel: Pencemaran Nama Baik!

- 5 Januari 2024, 08:04 WIB
Ilustrasi - Afrika Selatan akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional terkait laporan Genosida Gaza oleh Israel pada Sidang di Den Haag, Belanda pada 11 dan 12 Januari 2024.
Ilustrasi - Afrika Selatan akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional terkait laporan Genosida Gaza oleh Israel pada Sidang di Den Haag, Belanda pada 11 dan 12 Januari 2024. /Anadolu/

PRIANGANTIMURNEWS - Afrika Selatan membuat Israel murka karena mengajukan laporan kasus Genosida Gaza di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ).

Permohonan penyelidikan kejahatan perang tersebut diajukan oleh Afrika Selatan pada Jumat lalu, 29 Desember 2023 dengan tema Kejahatan Genosida.

“(Laporan) dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan," dalam siaran pers ICJ.

Baca Juga: Turki Tangkap Agen Intelijen Israel, Cegah Perburuan Hamas dan Dukung Iran Lawan Teroris

"Serta Penghukuman Kejahatan Genosida sehubungan dengan warga Palestina di Jalur Gaza,” kata ICJ dalam siaran persnya.

Pasca siaran pers tersebut, Israel merespon dengan nada kecaman keras terhadap Afrika Selatan karena telah berani menyeretnya ke ranah hukum internasional.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel murka, dan mengomentari sikap Afrika Selatan sebagai permusuhan dengan negaranya

"Itu adalah Pencemaran nama Baik!" ungkap Kemenlu Israel.

Baca Juga: Bak Zaman Jahiliah: Israel Curi Organ Tubuh Jenazah Warga Palestina

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x