Baca Juga: Veto Gencatan Senjata Palestina-Israel: AS Ramai-Ramai Dikecam Dunia
Tepatnya untuk menyampaikan kasusnya terhadap dugaan genosida Israel di Gaza. Kata direktur jenderal Kementerian Luar Negerinya, Zane Dangor.
“Kami akan hadir di pengadilan ICJ pada tanggal 11 bulan ini," tegas Dangor.
"Kami akan memaparkan kasus kami mengenai mengapa kami berpikir berdasarkan semua bukti termasuk niat khusus dari kejahatan genosida," tambahnya.
"Kami menemukan bahwa berdasarkan banyak pernyataan dari para pemimpin bahwa ada niat khusus," sambungnya.
Baca Juga: Israel Diapers Force: Tentara Berpopok Bayi Tumbang oleh Diare akibat Keracunan Makanan
Turki pada hari Rabu, 4 Januari 2023 menyambut baik langkah Afrika Selatan untuk membawa Israel ke Mahkamah Internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemenlu Turki Oncu Keceli dalam X.
“Kami menyambut baik permohonan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional terhadap Israel atas pelanggaran kewajibannya," ungkap Oncu
"Itu berdasarkan Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida,” tambahnya