BNNP Jawa Barat Amankan 5 Kilogram Sabu dari Tersangka Hasan

5 Februari 2021, 14:46 WIB
BNNP Jabar mengamankan sabu seberat 5 kilogram dari tersangka Hasan di Bekasi /Mochammad Iqbal Maulud/

PRIANGANTIMURNEWS - Peredaran Sabu seberat 5 kg berhasil disita oleh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat‎.

Pengungkapan sabu dengan berat 5 Kg dengan nilai miliaran rupiah ini dilakukan pada Kamis 4 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Pemilihan Wali Kota Tasik Mulai Menghangat, Yusuf Menunggu Keputusan DPP


Seperti dikutip Priangantimurnews dari Pikiran Rakyat Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung Jumat 5 Februari 2021. membenarkan telah mengungkap peredaran sabu seberat 5 Kg di Depok.

"Mulanya kami menerima informasi akan ada peredaran sabu di wilayah Depok. Jadi saya perintahkan Kabid Berantas Kombes Pol Bubung Priadi bersama anggota Tim DF BNN‎, lakukan penyelidikan dan benar saja didapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka Hasanudin alias Hasan (27) di lokasi," kata Sufyan.


Diketahui TKP penangkapan tersebut berada di Gg Jambu No 78, RT 01, RW 01, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Diketahui rencananya sabu tersebut akan diedarkan di Jabodetabek termasuk Jawa Barat.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Pemkot Akan Ruang Isolasi dan Tenaga kesehatan

"Jadi saat kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka berhasil ditemukan barang bukti 5 bungkus lakban kuning berisikan kristal putih. Kristal putih ini diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 5 Kg," katanya.


Menurut keterangan tersangka lanjut Syarif, barang bukti tersebut didapatkan dari seseorang tak dikenal di kawasan Boulevard Kelapa Gading Jakarta. "Jadi tersangka mendapatkan barang tersebut atas perintah tersangka lainnya yaitu Suherman alias Mamang (50)," katanya.


Setelah melakukan pengembangan BNNP Jabar pun akhirnya menangkap Suherman di Jalan Patriot Dalam di Bekasi.

Baca Juga: Studi Sebutkan Konsumsi Cabai Bisa Perpanjang Usia

Diketahui Suherman ini merupakan pengendali peredaran sabu tersebut yang rencananya segera diedarkan. Selain itu diketahui Hasanudin pun merupakan warga Bekasi dari Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.


‎Selain menemukan barang bukti berupa sabu tersebut, BNNP Jabar juga mengamankan barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut berupa 4 buah ponsel untuk komunikasi dan transaksi dan sepeda motor tersangka untuk transportasi.


"Jadi kami kini sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagai tindak lanjut pengungkapan ini. Diduga kuat ada jaringan besar yang berada di belakang para tersangka ini. Sementara untuk barang bukti dibawa ke laboratorium BNNP Jabar berikut para tersangka untuk dimintai keterangan," katanya.***
(Mochamad Iqbal Maulud)

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler