Ridwan Kamil Ungkapkan Alasan Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Barat

2 Juli 2021, 14:42 WIB
Ridwan Kamil menjelaskan alasan terkait PPKM Darurat melalui video. /Instagram @ridwankamil/

PRIANGANTIMURNEWS– Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang akan memberlakukan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini adalah upaya untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di Jawa Barat.

Bukan tanpa alasan, Ridwan Kamil sebagai gubernur Jawa Barat menyampaikan alasan pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa Barat melalui video.

Video tersebut diunggah oleh Ridwan Kamil melalui Instagram pribadinya yaitu akun @ridwankamil serta dikutip langsung priangantimurnews.com.

Baca Juga: Empat Rumah Sakit di Garut Jadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Dalam video yang berdurasi 3 menit lebih itu, Ridwan Kamil menuliskan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat dilaksanakan dengan beberapa alasan yang cukup kuat.

Alasan tersebut salah satunya adalah karena melonjakan kasus harian di Jawa Barat yang berakibat pada keterisian tempat tidur di rumah saki menjadi penuh dan juga para tenaga kesehatan yang menangani menjadi kewalahan.

“Kepada warga Jawa Barat tercinta, sebelumnya kami menghaturkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang akan terjadi dalam 2 minggu ke depan,” ucap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa selama pemberlakuan PPKM ini, semua kegiatan dan fasilitas publik akan ditutup, kecuali hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan dan peraturan kritikal/ esensial.

Baca Juga: Ki Manteb Wafat, Berikut Sejarah Wayang Kulit

Selain itu, Pasar induk atau pasar tradisional bisa beroperasi hanya 50% kapisitas dan restoran atau cafe hanya bisa melayani kegiatan take away saja atau siap antar.

“Semua kegiatan publik mayoritas akan ditutup, kecuali kegiatan kritikal/ esensial,” ujar Ridwan Kamil, akrab dipanggil Kang Emil.

Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat, Ridwan Kamil sangat berharap kasus Covid-19 bisa terkendali dan membuat para tenaga kesehatan (nakes) bekerja efektif tidak diporsir.

Tak lupa, Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa terdapat bantuan dana terkait adanya pemberlakuan PPKM darurat ini dari Kementerian Sosial (Kemensos), namun, hanya diperuntukkan bagi warga yang termasuk ekonomi lemah.

Bantuan ini nantinya akan membantu para warga Jawa Barat untuk dapat memenuhi kehidupannya, meskipun dalam situasi dan kondisi pandemi serta PPKM Darurat selama 2 minggu ke depan.

Baca Juga: Kabar Duka Dunia Perwayangan Meninggalnya Ki Manteb Sudharsono, Ganjar Pranowo Kehilangan Sosok Panutan

Ridwan Kamil tak henti-hentinya selalu menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 6M.

6M tersebut adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjaga kesehatan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler