Zona Merah, Kota Bandung Sumbang 350 Kasus Positif Covid Terjadi di 10 Kecamatan Terbanyak

6 Juli 2021, 08:46 WIB
Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, Minggu 4 Juli 2021. /Remy Suryadie/galamedia/

PRIANGANTIMURNEWS- Covid-19 masih bergentayangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki dua daerah zona merah yaitu Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

Tepat hari Selasa, 06 Juli 2021, Kota Bandung masih berada dalam zona merah dan mengalami penambahan kasus positif sebanyak 350 kasus.

Dengan adanya pertambahan tersebut, maka akumulasi kasus Covid-19 di Kota Bandung mencapai 26.326 orang.

Baca Juga: Cek Segera! Bansos BST Rp300 Ribu Mei-Juni, Mensos Sebut Akan Cair Cash Rp600 Pada Pekan Ke 2 Juli 2021

Penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah tersebut membuat Kota Bandung termasuk kota yang menerapkan PPKM Darurat.

Dilansir priangantimurnews.com dari website covid19.bandung.go.id mengungkapkan terdapat 10 Kecamatan di Kota Bandung yang menjadi penyumbang terbesar kasus harian Covid-19.

Posisi pertama, Kecamatan Bojongloa Kaler masih menjadi wilayah terbanyak Covid-19 di Kota Bandung yakni mencapai 265 orang.

Posisi kedua, Kecamatan Antapani sebanyak 233 orang, dan posisi ketiga adalah Kecamatan Batununggal sebanyak 218 orang.

Dengan tingginya kasus Covid-19 di wilayah tersebut, ketiga Kecamatan di Kota Bandung dalam kondisi genting dari penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Gali Lubang di Pantai, Pemuda Ini Hampir Mati Tertimbun 'Karyanya' Sendiri

Berikut 10 Kecamatan di Kota Bandung yang masuk kategori zona merah dan penyumbang terbesar kasus harian Covid-19.

1. Kecamatan Bojongloa Kaler sebanyak 265 orang

2. Kecamatan Antapani sebanyak 233 orang

3. Kecamatan Batununggal sebanyak 218 orang

4. Kecamatan Kiaracondong sebanyak 178 orang

5. Kecamatan Arcamanik sebanyak 171 orang

6. Kecamatan Cicendo 167 orang

7. Kecamatan Babakan Ciparay 155 orang

8. Kecamatan Gedebage sebanyak 144 orang

9. Kecamatan Bojongloa Kidul sebanyak 143 orang

10. Kecamatan Sukasari sebanyak 136 orang

Baca Juga: Cara Cek Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Juli 2021, Berikut Langkah Daftar dan Lengkap Persyaratannya

Melihat data penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, Pemprov Jawa Barat terus menerus mengingatkan masyarakat untuk menaati kebajikan pemerintah Indonesia.

Kebijakan yang diambil pemerintah saat ini adalah menerapkan PPKM Darurat, disiplin penerapan protokol kesehatan, dan melaksanakan program vaksinasi.

Semoga lonjakan kasus Covid-19 yang semakin meninggi membuat semua masyarakat waspada, bahwa Covid-19 adalah wabah penyakit yang nyata bukan sebuah konspirasi global.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: covid19.bandungkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler