Satreskrimsus Polda Jabar Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Ilegal

16 September 2021, 22:50 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago saat diwawancarai terkait dengan vaksin ilegal /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

PRIANGANTIMURNWS - Belakangan ini beredar di media sosial ada yang menjual vaksin ilegal dengan harga murah.

Bahkan ada kabar, sudah ada puluhan yang membeli vaksin ilegal tersebut dan mendapatkan sertifikat.

Kini petugas dari Polda Jabar sedang melakukan pengejaran puluhan warga yang memiliki sertifikat vaksin ilegal.

Baca Juga: Tiga Orang Pemeras dan Penyekap Penjaga Ruko Diringkus Polisi, Ketiganya Residivis

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan saat ini sedang memburu puluhan yang memiliki sertifikat vaksin ilega tersebut.

Menurut Erdi para pemegang sertifikat vaksin ilegal ini dapat dikenai pidana jika sengaja membeli sertifikat vaksin tersebut.

Dapat dipastikan dikenai pidana kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan.

Baca Juga: Buronan 12 Tahun Terpidana Korupsi Rp599 Juta Akhirnya Ditangkap Saat Mengajukan Cerai

"Tapi, kita tidak bisa berspekulasi seperti itu, kita harus minta keterangan untuk meminta kepastian sengaja atau tidak, mohon waktulah hasil dari pemeriksaan," ujar Erdi saat diwawancarai di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 16‎ September 2021

Saat ini, kata Erdi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar tengah melakukan pengembangan dari keterangan para pelaku. Nantinya, akan diketahui siapa saja dan di mana lokasi para pembeli sertifikat ilegal tersebut.

"Ini sedang dikembangkan terkait orang-orang yang menggunakan sertifikat ilegal tersebut, karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku. Nanti akan dilihat di jalur pemesanannya melalui media sosial, mungkin juga sudah didapatkan nomor HP nya masing-masing," katanya.

Baca Juga: Kotak Hitam dan Tiga Jenazah Kru Rimbun Air Ditemukan

Ditreskrimsus Polda Jabar pun lanjut Erdi belum dapat memastikan para pembeli sertifikat vaksin ilegal ini apakah semuanya berasal dari Jawa Barat atau tersebar di seluruh Indonesia.

"Tentunya kita akan menelusuri, sesesuai dengan hasil keterangan tersangka dengan melihat nomor HP yang bersangkutan dan posisinya akan kita ketahui di mana-mana nya," ucapnya.

"Intinya masih ditelusuri, bisa dikembangkan dan kemungkinan bisa ketemu lain dengan modus operandi yang sama," katanya.

Sejauh ini, kata Erdi, dari hasil pemeriksaan terhadap ke empat pelaku baru ada 35 orang pembeli sertifikat vaksin ilegal.

Baca Juga: Pratinjau Arsenal vs Burnley, Prediksi, Hasil H2H, Livestream: Premier League 2021/2022

"Ya, untuk sementara masih segitu, karena hasil pemeriksaan mereka melakukannya baru satu bulan. Kemudian kita croscek ke rekening mereka masing-masing, jadi jumlahnya masih seperti keterangan tersangka," katanya.***‎ (Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat)

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler