VIDEO dan FOTO PENABRAK DUA SEJOLI di Nagreg GARUT, Beredar di Media Sosial

20 Desember 2021, 20:09 WIB
Foto viral yang menunjukkan proses pengangkatan jasad HS dan SL saat kecelakaan di Nagreg /Instagram.com @infojawabarat/

PRIANGANTIMURNEWS - Dua Sejoli asal Garut ditabrak di Nagreg Kabupaten Bandung dan ditemukan di Sungai Serayu Banyumas Jawa Tengah sudah dikebumikan di kampung halamannya di Garut.

Namun hingga kini polisi belum bisa menemukan penabrak sekaligus pembuang dari dua jasad sejoli tersebut di Sungai Serayu Banyumas.

Seiring dengan itu, beredar video dan foto di media sosial. Foto tersebut diduga penabrak sedang membopong korban laki-laki.

Baca Juga: Petinggi Sepak Bola Korea Selatan Jagokan Indonesia Juara Piala AFF Suzuki Cup 2020

Dalam vieo yang terekam 7 detik itu, pria tersebut pemilik mobil panter yang menabrak dua sejoli tersebut.

Kini polisi mencari pelaku tabrak lari di Garut tersebut dan kini malah ramai dibicarakan dan beredar foto pelaku tabrak lari di Garut terhadap Dua Sejoli tersebut.

Sekarang viral sosok pria penumpang dan pengendara Isuzu Panther tersebut diduga terekam dalam video 7 detik. Video dan foto mereka pun ramai di media sosial Twitter dan Instagram.

Baca Juga: PELAKU PEMBUNUHAN Ibu dan Anak di Subang Terbongkar, Anjing Pelacak Temukan Bukti Penting

Sementara ciri-ciri pelaku tabrak lari Garut tersebut telah dikonfirmasi sejak awal kehilangan 2 sejoli ini. Kebetulan salah seorang netizen mengabadikan proses pengangkatan Dua Sejoli itu usai tertabrak.

Dikutip dari Instagram @infojawabarat 14 Desember 2021 lalu, kedua orangtua korban bingung mencari keberadaan anak-anaknya.

Bahkan kedua orangtua mereka telah mencari ke berbagai rumah sakit yang berada di Jawa Barat.

Terkait hal itu menurut saksi warga yang merekam kejadian, kedua korban dibawa si penabrak dengan mobil berwarna hitam.

 

Baca Juga: Petinggi Sepak Bola Korea Selatan Jagokan Indonesia Juara Piala AFF Suzuki Cup 2020


Sebagaimana telah beredar video amatir dari warga yang saat itu merekamnya.

Kedua orang ini yang diduga sepasang sejoli masing-masing adalah HS (18) warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut dan SL (14), kekasihnya, warga Nagreg, Kabupaten Bandung.

Mayat yang diduga HS ditemukan di Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas di sekitar hilir Sungai Serayu.

Sementara mayat diduga S, kekasih Hendi ditemulan di salah satu sungai di Cilacap.

Baca Juga: Cara Memandikan Kucing Kesayangan, Jangan Langsung Diguyur

Reskrim Polres Cilacap dan tim medis Puskesmas Adipala II melakukan identifikasi dan autopsi terhadap korban pada 13 Desember 2021.

Hasilnya, korban sudah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.

Karena tidak ditemukan identitas, korban yang mirip dengan HS dan S dimakamkan di pemakaman Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Namun, kabar jenazah yang dimakamkan tanpa identitas itu akhirnya sampai ke keluarga HS. Mereka pun berangkat ke Banyumas untuk memastikannya.

Baca Juga: Menparekraf Tinjau Kesiapan Penerapan Prokes di Bandara Soetta Jelang Natal dan Tahun Baru


Tim penyidik menunjukkan foto gigi, pakaian, dan barang yang dikenakan korban kepada orang tua korban. Ternyata, keluarga HS yakin bahwa mayat tanpa identitas itu adalah HS, korban kecelakaan Nagreg.

Pada Sabtu, 18 Desember 2021, pihak keluarga membongkar makam HS di Banyumas. Jasad HS lalu dipindahkan ke kampung halamannya di Limbangan, Kabupaten Garut.


Sementara itu menurut pakar hukum Heri Gunawan, perbuatan pelaku bisa dikategorikan pembunuhan berencana.

Heri Gunawan menyatakan, kuat dugaan dua sejoli itu menjadi korban pembunuhan.

Baca Juga: 7 Tipikal Ini yang Pantas Kamu Jadikan Teman, Kamu harus memiliki sifat ini juga

Seharusnya, dua sejoli korban tabrakan di Nagreg itu dibawa penabrak bersama warga yang menjadi saksi sekaligus petunjuk untuk menuju rumah sakit terdekat.

"Memang harusnya dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat karena perlu ditangani segera. Tapi ini malah dibawa ke mana mana hingga akhirnya mayatnya ditemukan di sungai di daerah Cilacap dan Banyumas," ujar Heri Gunawan.

Heri Gunawan menduga, pelaku memiliki niat tidak mau bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Diduga, dua sejoli bisa saja dibunuh saat di mobil atau dibiarkan mati di dalam mobil hingga akhirnya mayatnya di buang ke sungai.

Baca Juga: Wajib Haji dan Miqot Ibadah Haji yang Perlu Kita Ketahui Sebagai Seorang Muslim

Menurut dia, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sudah bisa dikenakan terhadap terduga pelakunya.

"Pas kejadian mungkin tidak ada niat. Tapi setelah ada di dalam mobil itulah datang perencanaan jahat dengan berpikir untuk melepas tanggung jawab. Ketika niat ada lalu direncanakan. Bisa saja dibunuh dulu lalu jasadnya dibuang," ujar Heri Gunawan.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler