PROFIL DAN BIODATA Singkat Kolonel P, Pelaku Tabrak Dua Sejoli di Nagreg Bandung

26 Desember 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi borgol. /Pixabay/qimono

PRIANGANTIMURNEWS - Misteri hilangnya dua sejoli Handai (18) dan Salsabila (14) korban tabrakan di Nagreg yang akhirnya ditemukan di Sungai Serayu Cicalap Jateng telah terbongkar.

Pelakunya ternyata bukan warga biasanya, namun oknum anggota TNI. Bahkan tragisnya pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut salah satunya berpangkat kolonel berninisla Kolonel P.

Sedangkan dua oknum anggota lainnya yang saat itu menemi sang kolonel keduanya berpangkat Kopda yanki Kopda DA dan Kopda A.

Baca Juga: Terharu, Ridwan Kamil Ungkap Desain Museum Tsunami Aceh sebagai Pengingat Peristiwa Menyakitkan


Sejak kasus tabrak lari yang menyebab dua sejoli Handi dan Salsabila itu meninnggal, tentu ramai di media sosial terutama Twitter.

Banyak masyarakat yang penasaran dengan sosok para pelaku penabrak dua sejoli Handi dan Salsabila.

Siapa Kolonel Inf P? Simak profil Kolonel Inf P Kasi Intel Komando Resor Militer Gorontalo dan Kronologi sehingga terlibat dalam kasus tabrak lari laka lantas di Nagreg.

Baca Juga: Download Mp3 Lagu 'Tunggulah Kasih', Terbaru dari Zinidin Zidan Feat Tri Suaka

Seperti disampaikan Puspen TNI, dalam tabrakan yang menewaskan Handi (18 tahun) dan Salsabila (14 tahun) salah satu pelaku berinisial P, berpangkat Kolonel Infanteri, dan bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Menurut Puspen TNI, Kolonel P merupakan Kepala Seksi Intelijen Komando Resor Militer 133 Nani Wartabone, Pulubala, Gorontalo.

Kolonel Inf P adalah seorang Kasi Intel Korem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Mdk. Dia menjabat sebagai Kasi Intel sejak 8 Juni 2020 di Kasrem Gorontalo bermarkas di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Jangan Tidur Terlalu Lama Berbahaya, Ini Aturan Lamanya Waktu Tidur Sesuai Usia

Kolonel Inf P lulus Akademi Militer pada tahun 1994.

Kolonel Inf P juga pernah menjabat sebagai Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro yang diemban mulai April 2019.

Sebelumnya, pada tahun 2015 Inf P juga pernah bertugas sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul.

Berikut kronologi Kolonel Inf Priyanto sehingga terjadi kasus tabrak lari Nagreg.

Banyak juga warganet yang mempertanyakan mengapa sang kolonel yang berdinas di Gorontalo, saat hari kerja berada di Jawa Barat, bersama dua orang oknum prajurit TNI AD lain?

Baca Juga: Link Nonton Serial Kaget Nikah, Dari Episode 1-4, Gratis DISINI

Kolonel Inf Priyanto juga pernah Kodim Gunung Kidul dan Demak yang berasal di wilayah Kodam Diponegoro.

Ternyata Kolonel Infantri P sedang bertugas di Jakarta atas perintah dari Danrem 133/NW.

Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus mengatakan, keberadaan Kolonel Infanteri P di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD).

Baca Juga: Manfaat Minum Air Bagi Ibu Hamil Menurut Profesor dari IPB University dan Universitas Indonesia

"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," kata Jhonson pada konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu 25 Desember 2021

Pada hari Rabu, 8 Desember 2021, ketiga oknum TNI yakni Kolonel Infanteri P, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

"Sedangkan dua anggota TNI yang lainnya diminta Kolonel Infanteri P bantuan untuk menemaninya, dan sebagai sopir," kata Jhonson.

Baca Juga: Pesona Keindahan Alam yang Tersembunyi di Pangandaran

"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," ungkap Jhonson.

Kasus tabrak lari yang menewaskan dua ABG bernama Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat akhirnya ditemukan fakta baru.

Tiga orang oknum Anggota TNI AD diduga terlibat dalam tabrak lari sejoli tersebut. Mereka kemudian diduga membuang jenazah kedua korban hingga ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Baca Juga: Lirik Lagu Anymore dari Jeon Somi, Do I Ever Cross Your Mind

Mendengar anggotanya ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan untuk menindak oknum TNI AD yang berjumlah tiga orang

Mendengar anggotanya ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan untuk menindak oknum TNI AD yang berjumlah tiga orang.

Panglima meminta ketiga anggota TNI AD itu untuk diberi hukuman pemecatan dari dinas militer.


Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer," katanya Sabtu, 25 Desember 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Anymore dari Jeon Somi, Do I Ever Cross Your Mind

Adapun tiga orang tersebut adalah Kepala Seksi Intelijen Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kolonel Infanteri P, Kopral Dua (Kopda) DA, personel Kodim 0730/Gunung Kidul dan Kopda Ahmad, anggota Kodim***

Editor: Muh Romli

Sumber: Deskjabar

Tags

Terkini

Terpopuler