Wagub Jabar Uu Tak Elok Tasbihkan Adzan dengan Gonggongan Anjing

24 Februari 2022, 09:31 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus Panglima Santri Uu Ruhzanul Ulum tentang kebijakan Menag RI. /Dok Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Adanya pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara tasbih adzan dengan gonggongan binatang Anjing.

Seperti diberitakan, Kementerian Agama menerbitkan surat edaran pemakaian speaker yang mengatur tentang volume pengeras suara di masjid dan musala maksimal 100 dB (desibel).

Selain itu, surat edaran ini juga mengatur penggunaan speaker di waktu adzan, serta durasi pemakaian pengeras suara maksimal 10 menit.

Baca Juga: Park Seo Joon Dinyatakan Positif Covid-19, Tidak Mengalami Gejala Utama

Hal tersebut langsung mengundang reaksi dari Panglima Santri sekaligus orang nor 2 di Jawa Barat yakni, Uu Ruzhanul Ulum, ia minta Kemenag lebih bijak membuat aturan.

"Tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing. Gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara toa speaker."kata, Uu kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Kamis 24 Februari 2022.

Suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

"Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," kata Uu.

Baca Juga: 3 Tips Tingkatkan Nuansa Romantis dengan Pasangan, Nomor 3 Jarang Dilakukan

Kata, Uu, banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement.

Pendapat terkait diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala.

"Saya meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan."ujarnya.

Surat edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Timing_ penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan," kata, Uu.

"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Meletus dan Cerita Mistis Gunung Galunggung

Pihak Kemenag seyogyanya melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan.

Dengan demikian, aturan akan lebih mudah diterapkan dan ditaati, meski surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum.

"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba di keluarkan edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya," ujar Uu.

"Sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini," sebutnya.

Saya menyarankan agar pihak Kemenag lebih menitikberatkan penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, namun disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.

Menurutnya, langkah tersebut lebih bijak untuk dilakukan di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini.

Baca Juga: Lirik dan Link Download MP3 Lagu 'Duri Duri ' Dari Ziell Ferdian ft. Tri Suaka : Duri Duri yang Kau Tancapkan

"Saya siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat."kata, Uu.

Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Saya harap Kemenag lebih bijaksana dalam mengambil keputusan pengaturan agama di Indonesia yang mayoritas muslim."tegas, Uu.

Lebih baik kita persiapkan umat Islam menghadapi bulan suci Ramadhan, surat edaran masjid harus dipersiapkan untuk salah tarawih dan sebagainya. Itu akan lebih mengena dan adem pada masyarakat.

"Saya mengajak Kemenag untuk mengalihkan fokus penyusunan kebijakan pada permasalahan keberpihakan pemerintah untuk pondok pesantren."ujarnya.

Baca Juga: Lirik dan Link Download MP3 Lagu 'Duri Duri ' Dari Ziell Ferdian ft. Tri Suaka : Duri Duri yang Kau Tancapkan

Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aaliyah, hingga isu toleransi di beberapa daerah yang dianggap rawan.

"Mungkin masih banyak hal-hal yang harus diatur oleh pemerintah lewat Kemenag, seperti tentang pesantren-pesantren salafiyah yang tidak ada sekolahnya."ujarnya.

Madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah swasta yang kekurangan guru dan sarana prasarana.

Kemudian juga tentang daerah-daerah yang dianggap toleransinya rawan.

Jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital, karena menjadi momentum syiar Islam.

Sehingga jika ada pihak yang merasa terganggu dengan penggunaan speaker masjid, diharapkan rasa saling menghargai masyarakat lebih ditingkatkan.

"Di bulan Ramadhan dan lebaran nanti, penggunaan speaker pasti lebih banyak, kan sebagai syiar nuansa Ramadhan."katanya.

Kalau memang ada umat Islam atau non muslim yang merasa terganggu,, disinilah kita harus lebih saling menghargai.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler