PRIANGANTIMURNEWS- Masih seputar kasus Subang, atau membahas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Terkait pengungkapan, sampai saat ini pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang (kasus Subang) Jawa Barat belum terungkap oleh pihak penyidik Kepolisian.
Melihat perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini semakin menarik karena beberapa saksi saling saling tuding satu sama lain dan bahkan intens melakukan kebohongan.
Baca Juga: Penyakit Hati Paling Berbahaya bagi Orang Islam, Salah Satunya Iri Hati
Sebut saja perseteruan antara saksi Y dan saksi D yang saling menyudutkan tentang pelaku pembunuhan ibu dan anak ini.
Saksi D secara terang-terangan menyebutkan jika saksi Y adalah pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat atau kasus Subang.
Hal ini dikutip Priangantimurnews.com dari YouTube Wahyu sEno yang mengungkapkan pernyataan saksi D menyudutkan saksi Y.
Baca Juga: Puan Maharani Meminta Pemerintah untuk Atasi Harga Minyak Goreng dan Melakukan Sosialisasi Pasar
Dalam YouTube tersebut, saksi D menyebutkan bahwa saksi Y adalah pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Selain saling tuduh, fakta menarik dalam kasus subang ini adalah banyaknya alat bukti yang berhasil dikumpulkan, akan tetapi belum bisa mengungkap tersangka.
Dari alat bukti yang menjadi barang bukti masih belum bisa mengarah kepada salah satu saksi yang bisa dijadikan tersangka yang akhirnya para saksi saling tuding.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari ini Selasa 24 Mei 2022 Mengenai Kehidupan,Percintaan, Karir, dan Keuangan
Kabid Humas Polda Jabar lbrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini telah memeriksa dan memintai keterangan kepada kurang lebih sekitar 121 saksi.
Baik saksi yang ada di TKP kasus Subang maupun saksi yang ada keterkaitan dengan kejadian atau mungkin sempat ada keterkaitan dengan saksi yang lain.
"Kemudian kita juga sudah memeriksa kurang lebih sekitar 216 alat bukti, dari 10 TKP yang mempunyai keterkaitan," kata Ibrahim Tompo.
Dikatakannya, dalam pengungkapan kasus Subang tersebut pihak kepolisian harus hati-hati dan tidak boleh gegabah, harus mengacu terhadap undang undang dan mengacu terhadap praduga tak bersalah.
"Memang dalam pengungkapan kasus Subang ini sudah banyak kemajuan yang ada dalam proses pengungkapan ini. Tetapi kita juga selalu bekerja dengan hati-hati, agar pemenuhan kualitas undang undang dalam hal pembuktian ini betul betul profesional." tuturnya.
Lanjut Ibrahim tompo, sebagai bukti keseriusan dalam mengungkap kasus subang tersebut pihak kepolisian sudah membentuk tim khusus dan melibatkan saksi ahli.
"Kita juga sudah melibatkan saksi saksi ahli seperti saksi saksi DNA, satwa, psikologi, dan yang lainnya untuk melakukan dukungan pengungkapan kasus Subang ini," tegas Ibrahim Tompo.***