Ada Kajian Penurunan Permukaan Tanah, Bupati Jeje: Izin Penggunaan Air Bawah Tanah Harus Ditertibkan

13 Juni 2022, 10:03 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Sekda Kusdiana. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tengah mengkaji aturan penggunaan air bawah tanah dalam rangka pengendalian lingkungan dengan menertibkan izin penggunaan air bawah tanah.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, berdasarkan kajian apabila menggunakan air bawah tanah secara berlebihan akan berimplikasi pada lingkungan dengan adanya penurunan terhadap adanya penurunan permukaan tanah.

Maka kata Jeje, pemerintah daerah akan melakukan penertiban perizinan dan menetapkan tarif pajak penggunaan air bawah tanah di Kabupaten Pangandaran dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Gila Bener Nih, Harga Cabai di Pasar Cikurubuk Naik Tiga Kali Lipat, Konsumen Kelimpungan

"Katanya menurut kajian ada penurunan permukaan tanah. Apalagi kita berada di pesisir pantai, air laut bisa meresap dan air yang kita gunakan bisa asin. Nah itu yang kita jaga, ," kata Jeje, Minggu, (12/6/2022).

"Bisa saja nanti tarif penggunaan air bawah tanah lebih mahal ketimbang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), asalkan PDAM nya siap," katanya.

Menurut Jeje, hampir 70 persen warga di Kabupaten Pangandaran menggunakan air bawah tanah, terlebih di komplek perhotelan di kawasan objek wisata.

"Apalagi sekarang kunjungan wisata ramai terus kan, tentunya penggunaan air bawah tanah semakin banyak," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti pemberlakukan izin dan tarif pajak penggunaan air bawah tanah, dirinya sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas pekan lalu.

Baca Juga: Profil Fariq Hitaba, Wasit Kontroversi dalam Laga Persib vs Bali United di Piala Presiden 2022

"Banyumas kan kabupaten lama, dulu masih ada Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) yang sekarang ada di Dinas SDM provinsi. Jadi izinnya ada yang melalui provinsi dan ada yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup)," kata Jeje.

Sementara Direktur PDAM Tirta Prabawa Mukti Kabupaten Pangandaran Agus Teguh Suryaman mengatakan, dengan sarana dan fasilitas yang ada pihaknya akan melayani penyediaan air bersih di Kab Pangandaran termasuk di kawasan objek wisata.

Baca Juga: Harga Cabai di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya Meroket, Konsumen Mengeluh

"Meskipun dengan mengandalkan peralatan dari pengalihan aset PDAM Ciamis, kami akan melakukan pelayanan semaksimal mungkin," kata Agus, seraya dirinya mengatakan, bahwa jaringan pipa air bersih ke komplek perhotelan sudah terpasang.

"Meteran airnya sudah ada, tinggal dipakai, jadi tidak bayar abodemen nya saja. Kapan pun kami siap melakukan pelayanan atau perbaikan apabila ada gangguan pada jaringan pipa atau mesin pompa," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler