Babak Akhir Kasus Subang, Saksi Y dan D Akan Dipanggil Kembali Karena Termasuk Saksi Kunci? Ini Faktanya

1 Agustus 2022, 13:19 WIB
Keluarga dekat sekaligus saksi kasus pembunuhan /YouTube Wahyu Seno/

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar terupdate kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat yang masih menjadi pantauan publik. 

Kabar terbaru ini datang dari saksi terperiksa dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat. 

Yaitu saksi Y dan D, yang mana saksi ini disebut sebagai saksi kunci karena ada banyak sekali sidik jadi di rumah tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca Juga: Kasus Subang Teraktual, Kedua Saksi Ini Akan Dipanggil Kembali Untuk Penentuan Tersangka? Cek Faktanya

Saksi Y dan D ini kabarnya akan mendapat panggilan kembali, untuk menentukan tersangka atau pelaku dalam kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat. 

Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Wahyu Seno, Kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat ini sudah berjalan hampir satu tahun. 

Dan sampai saat ini, pihak kepolisian Subang Jawa Barat belum juga merilis nama pelaku Pembunuhan dari kedua korban. 

Namun kabarnya akan ada panggilan kembali terhadap beberapa saksi terperiksa.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Mulai Terungkap, Banyak Bukti Didapat, Sampai Ancaman Sebelum Kejadian?

yang kemungkinan saksi-saksi yang akan dipanggil ini akan dicocokkan dengan DNA pembanding. 

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat, ada saksi penentu. siapakah saksi penentu itu?.

Ada beberapa saksi terperiksa atau bisa disebut sebagai saksi kunci dalam meninggalnya Ibu dan anak di kampung ciseti Jalan Cagak, Subang Jawa Barat. 

Saksi-saksi itu tidak lain adalah keluarga inti atau keluarga kandung dari kedua korban. 

Yang setiap harinya selalu bertemu dan juga berkomunikasi. Para saksi ini kemungkinan yang akan dipanggil kembali.

Untuk diperiksa dan dicocokkan dengan DNA, yang artinya mereka inilah penentu atau pembanding dari bukti DNA yang ditemukan oleh penyidik Subang Jawa Barat. 

Baca Juga: Info Terbaru Kasus Subang, Tak Terduga, Benarkah Orang Dekat Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka? Cek Faktanya

Tentunya dalam setiap tindak kejahatan seperti halnya kejahatan di Subang Jawa Barat.

Pasti ada salah satu saksi penentu yang bisa memberikan petunjuk dan bisa membantu penyidik kepolisian Subang Jawa Barat. 

Hal ini untuk menangkap si pelaku, saksi penentu di dalam perkara Subang Jawa Barat ini adalah Yosep Hidayah dan saksi Ramdhanu. 

Karena hanya mereka berdua inilah yang ada jejak sidik jari di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). 

Bahkan, Yosep Hidayah dan saksi Ramdanu adalah orang yang memiliki akses keluar masuk rumah TKP. 

apalagi saksi Y ini, setiap harinya selalu bertemu dan bersama di dalam rumah TKP bersama kedua korban. 

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Akhirnya Bharada E Akui Kronologi Kejadian Sebenarnya? Ini Faktanya

Sedangkan saksi D juga memiliki akses keluar masuk ke rumah tempat kejadian perkara. 

Bahkan pagi hari sebelum kejadian terjadi, saksi D datang untuk meminta uang kepada almarhumah Amel. 

Namun jika dilihat saksi D dan saksi Y ini malah saling tuding dan juga saling menyudutkan. 

Tetapi penyidik kepolisian Subang Jawa Barat saat ini sedang mempersiapkan surat panggilan kembali untuk beberapa saksi.

Yang kemungkinan saksi-saksi itu adalah Y, Ys, YT, D dan juga saksi baru yaitu Dedi mantan bendahara Yayasan.

Setelah panggilan ini, kemungkinan akan ada di antara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Tentunya hal ini berdasarkan bukti-bukti yang sangat signifikan yang membuat para pelaku tidak bisa mengelak lagi. ***

Editor: Pipih Apipah

Sumber: YouTube Wahyu sEno

Tags

Terkini

Terpopuler