Taufik Rahman Menyayangkan Tindakan Klinik Alifa menolak Berikan Rekam Medis Korban, Berikut Alasannya

5 Desember 2023, 09:30 WIB
Klinik Alifa di Tasikmalaya /Risda/

Priangantimurnews - Dugaan adanya Malpraktek di Klinik Alifa Tasikmalaya semakin kuat.

Hal ini dikarenakan pihak klinik Alifa menolak permintaan kuasa hukum korban dengan alasan berikut ini.

Mengingat sebelumnya keluarga korban juga mendapati beberapa kejanggalan lainnya.

Baca Juga: Siap Balas Dendam! Inilah Jadwal Siaran Langsung Piala Asia 2023 Timnas Indonesia Vs Irak

Diantaranya pihak klinik tidak memberikan kwitansi untuk persalinan korban dan hanya memberikan jumlah totalnya saja.

Ditambah saat bayi dinyatakan meninggal dunia tim Adhoc diduga tak pernah kunjungi keluarga korban.

Sebagai kuasa hukumnya, Taufik Rahman alias Taufik sangat menyayangkan tindakan klinik Alifa di Tasikmalaya.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 10 Kali, Semburkan Abu Setinggi 1.000 Meter

Dengan menolak memberikan rekam medis korban yang beralaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan Permenkes Tahun 2022.

Padahal di dalam Rekam medis terdapat hak dari Pasien. Sehingga tim kuasa hukum korban kini mengambil tindakan serius.

Dengan melayangkan surat kepada DPRD kota Tasikmalaya atas ditutupnya akses untuk mendapatkan rekam medis korban.

Baca Juga: Ramai! Merasa Cuma Dijadikan Bahan Konten, Ridwan Kamil Lansung Tanggapi Perkataan Husein di Instagramnya

Tidak hanya itu, kuasa hukum korban juga meminta agar pihak-pihak terkait seperti klinik dan tim Adhoc dinas kesehatan dihadirkan.***

 

Editor: Risda

Sumber: Berbagi Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler