"Karena kami melihat begitu banyak kecurangan di dalam pemilu 2020. Lengkapnya bisa disampaikan melalui kuasa hukum kami," ujar Arif.
Dia menyampaikan, beberapa indikasi kecurangan diantaranya keberpihakan penyelenggara Pilbup, dugaan terjadinya politik uang, dugaan manipulasi berkas C-1 dan pemanfaat bantuan sosial untuk kampanye.
"Banyak kecurangan mulai dari keberpihakan penyelenggara, money politic, manipulasi C-1 sampai intimidasi terhadap saksi, " kata Arif.
Sementara pelaksanaan rapat pleno terbuka yang digelar KPU terus berjalan, meski para saksi dari Paslon nomor urut 2 telah meninggalkan ruangan, sementara para saksi Paslon nomor urut 1 (Jeje-Ujang) tetap mengikuti rapat pleno hingga akhir.
Menyikapi hal itu, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan aksi protes itu tidak akan mengganggu proses tahapan penghitungan serta tidak mengurangi keabsahan hasil Pemilu.
"Aksi protes tersebut tidak akan mengurangi keabsahan hasil pemilu. Tahapan tetap berlanjut dan hasil penghitungan tetap sah, " pungkasnya.***