PRIANGANTIMURNEWS- Pangandaran merupakan kabupaten paling bungsu di Jawa Barat yang sudah berpisah dari kabupaten Induknya yakni Kabupaten Ciamis.
Sebagai daerah otonomi baru yang sudah berjalan hampir 8 tahun ini akan segera melantik bupati dan wakil bupati Pangandaran terpilih pada pilkada 2020 lalu.
Namun perlu diketahui bahwa Pangandaran memiliki perjalanan panjang menuju pemekarannya hingga menjadi daerah otonomi baru.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Bertemu Ridwan Kamil, Ini yang Dibicarakan
Pembangunan di Kabupaten Ciamis yang memiliki 36 kecamatan dari hasil data tahun 2012, dinilai belum merata akibat wilayah yang terlalu luas.
Anggaran yang terbatas sehingga potensi ekonomi belum tergali secara optimal. Kondisi tersebut yang mendorong munculnya aspirasi sepuluh kecamatan di wilayah Selatan Kabupaten Ciamis memilih memisahkan diri.
Aspirasi tersebut dengan jelas menunjukan bahwa keinginan untuk menjadi daerah otonomi baru tidak hanya didorong oleh buruknya infrastruktur juga munculnya keinginan dari masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Dua Mikrobus 'Adu Bagong ' di Garut , Lima Orang Luka-luka
Menurut keterangan literatur, sudah menjadi wacana sejak tahun 2002. Tetapi tidak dapat direalisasikan secepatnya karena berbagai faktor.