PRIANGANTIMURNEWS - Dua mikrobus tabrakan di Jalan Raya Pamulihan-Cikajang. Akibat tabrakan itu lima orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menerangkan tabrakan terjadi sekitar pukul 14.10 WIB tersebut.
Saat itu kendaraan mikrobus bernomor polisi D 7535 FC yang dikemudikan Jamil (28), melaju dari arah Pamulihan menuju arah Cikajang.
Baca Juga: Ramai Dibicarakan di Twitter, Ini Pendapat Publik Figur tentang Khilaf
"Saat melintas di jalan menikung di Kampung Cijontang, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, kendaraan bergerak terlalu ke kanan.Sedangkan dari arah berlawanan melaju mikrobus dengan nomor polii Z 7696 DB yang dikemudikan Iman (35)," ujar Muslih, kepada Pikiran Rakyat seperti dikutip priangantimurnes.com Senin 22 Februri 2021.
Akibatnya, tutur Muslih, tabrakan antara dua mikrobus itu pun tak dapat dihindarkan. Selain mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan, peristiwa itu juga telah menyebabkan lima orang mengalmi luka-luka.
Diungkapkannya, korban yang mengalami luka-luka dalam peristiwa laka lantas tersebut di antaranya Jamil, pengemudi mikrobus yang datang dari arah Pamulihan menuju Cikajang. Korban yang berusia 28 tahun ini merupakana warga Kampung Cipayung, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Ciamis Perpanjang PPKM Mikro Sampai Dua Minggu ke Depan
Sedangkan empat korban lainnya, tambah Muslih, semuanya penumpang atas nama Atam (52), Uya (60), dan Maska (45) yang semuanya merupakan warga
Kampung Cipayung, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng. Penumpang lainnya yang juga mengalmi luka adalah Asep (32), warga Kampung Puspa, Desa Mangunreja, Kecamatan Pakenjeng.