Wagub Jabar Menghentikan Kegiatan Pertambangan Pasir Padakembang, Uu : Kegiatan Pertambangan Pasir Dihentikan

- 8 Maret 2021, 13:20 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghentikan sementara Tambang pasir di kaki Galunggung.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghentikan sementara Tambang pasir di kaki Galunggung. /Instagram @ruzhanul/

PRIANGANTIMURNEWS- Kisruh penolakan pertambangan di blok Leuweung Keusik Desa dan Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, membuat Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum turun tangan. Didampingi Kepala Dinas ESDM Bambang Tirtoyuliono, Uu meninjau langsung area pertambangan.

Pada hari ini Senin 8 Maret 2021, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum telah menghentikan sementara kegiatan Penambangan pasir tersebut dan akan ditinjau Kembali.

“Dengan hadirnya saya hari ini ke Leuweung Keusik alhamdulillah menjawab keluhan masyarakat akhir-akhir ini tentang izin pertambangan pasir di Gunung Galunggung “ tulis Uu pada postingan Instagramnya @ruzhanul pada Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Derby Manchester: Man United Mengakhiri Kemenangan Beruntun City dengan Kemenangan tak Terbantahkan

Uu menambahkan lokasi tambang bermasalah tersebar di berbagai daerah di Jawa Barat. Uu ditugaskan Gubernur untuk menertibkan tambang tambang ilegal hingga tambang yang dianggap bermasalah.

"Saya ditugasi gubernur untuk urus soal tambang. Biar semua bermanfaat," tambah Uu.

Mengetahui Wagub Jabar menghentikan sementara Tambang pasir, seorang warga yang mengaku dipalsukan tanda tanganya oleh pengusaha tambang, sujud di kaki wakil Gubernur. Dia, melakukan ini sebagai bentuk syukur pemerintah merespon keresahan masyarakat.

"saya merasa sebagai masyarakat Padakembangan dan masyarakat sekitarnya bangga karena pemerintah hadir dan menyatakan Insyallah ditutup tambang ini, semoga kenyataan pak."Kata Dedi.

Baca Juga: Sekolah di Pangandaran Kembali Tatap Muka, Warga Merasa Nostalgia Melihat Pelajar Berseragam

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @ruzhanul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x