Lokasi tambang Leuweung Keusik dipersoalkan warga karena berbagai faktor. Tak hanya dituduh warga bisa merusak lingkungan, proses perizinanya diduga menyertakan tanda tangan palsu warga.
Puluhan warga dipalsukan tanda tangannya hingga dibohongi untuk proyek wisata bukan tambang pasir. Bahkan kasus pemalsuan tanda tangan ini sudah dilaporkan pada polisi.
“Karena ada isu pemalsuan tanda tangan dengan masyarakat. Saya putuskan untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan perusahaan ini sampai ada keputusan tetap.” tambah Uu.
Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2021, Inilah 5 Sosok Perempuan Hebat Inspiratif Indonesia
Uu Ruzhanul Ulum Memerintahkan kepada warga Pandakembang untuk mempercayakan persoalana ini kepada Pemprov Jabar “Percayakan saja kepada Pemprov Jabar untuk membereskan masalah ini, saya harap masyarakat bisa tetap kondusif agar masalah ini bisa selesai sesuai prosedur dan perundangan yang berlaku saat ini.” Ujar Uu Ruzhanul Ulum.***